Jadwal Audiensi DPRD Kutim ke Pertamina Belum Jelas
DPRD Kutai Timur menjadwalkan akan meminta penjelasan pada pihak Pertamina. Namun hingga saat ini belum ada kepastian jadwal kunjungan.
Persoalan ini dinilai menjadi pelik karena belum ada aturan yang mengatur tentang aktifitas pengeceran BBM. Yang ada adalah Perda Ketertiban Umum di Kutim dan UU Migas. Karena itu, hasil pertemuan dengan Pertamina menjadi rujukan untuk merumuskan langkah selanjutnya.
Namun hingga saat ini belum ada kepastian jadwal kunjungan atau audiensi tersebut. "Dalam rapat Selasa lalu disebut Kamis hari ini kita kunjungan ke Pertamina. Namun sampai saat ini belum ada kepastian jadwal. Posisi kami menunggu info dari DPRD," kata Kepala Satpol PP Kutim, Sarwono Hidayat, Kamis (9/6/2011).
Sementara itu, kondisi antrean pengisian BBM di dua SPBU di Sangatta belakangan tampak tidak sepadat biasanya. Hal ini setelah diberlakukannya kembali penjagaan SPBU oleh personel kepolisian. Selain itu, diperkuat larangan melakukan pengisian berbolak balik dan pembatasan kuota pengisian.
Beberapa warga yang ditemui Tribun menilai penertiban pengecer BBM memang diperlukan. Terlebih antrean sudah terlampau panjang, sementara kios pengecer seperti cendawan di musim hujan.
Namun bagi banyak pengecer BBM, kondisi ini dinilai sebagai masalah besar. Mereka merasa mata pencaharian mereka terganggu. Padahal bagi mereka, menjual BBM secara eceran justru memudahkan masyarakat mendapatkan BBM, terutama dalam kondisi mendesak.
Dalam pertemuan dengan DPRD Kutim, perwakilan Polres Kutim, dan Satpol PP Kutim dua hari lalu, para pengecer meminta perlindungan kepada DPRD untuk kelangsungan aktifitasnya. Mereka juga menilai, bahwa masih banyak persoalan yang lebih penting dan besar dibandingkan menertibkan usaha mereka.(*)