Tanah Grogot
Bonus Rp 300 Ribu Untuk Pengungkap Pencurian Air
Reward ini ternyata cukup ampuh mengungkap praktik-praktik pencurian air di PDAM Tirta Kandilo Kabupaten Paser.
Editor:
Adhinata Kusuma
TANAH GROGOT, tribunkaltim.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kandilo Kabupaten Paser menjanjikan bonus sebesar Rp 300.000 kepada karyawannya, apabila berhasil mengungkap ada pelanggan yang melakukan sambungan ilegal (illegal connecting) atau pencurian air bersih PDAM.
Reward ini ternyata cukup ampuh mengungkap praktik-praktik pencurian air PDAM. Karena sampai saat ini sudah tujuh oknum pelanggan yang terbukti melakukan pencurian air.
Oleh karena itu, karyawan-karyawan berprestasi itu menurut Plt Direktur PDAM Tirta Kandilo Amis Masse, sudah sepantasnya mendapatkan reward.
"Kita memberikan bonus Rp 300.000, sebagai hadiah atau penghargaan atas prestasi karyawan kita dalam mengungkap pencurian air. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi melaporkan tindak kecurangan ini, juga akan diberikan bonus dengan nilai berbeda, tentunya kalau sudah terbukti kebenaran dari laporan tersebut," kata Amis.
Rekomendasi untuk Anda