Jembatan Ambruk
Bupati Kukar Bantah Rumor Pekerja Jembatan Tidak Punya SPK
Rumor 17 pekerja proyek perbaikan Jembatan Kukar tidak memiliki SPK dibantah oleh Bupati Kukar Rita Widyasari.
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Fransina Luhukay
TENGGARONG, tribunkaltim.co.id
- Rumor yang beredar bahwa 17 pekerja proyek perbaikan Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) tidak memiliki surat perjanjian kerja
(SPK), dengan tegas dibantah oleh Bupati Kukar Rita
Widyasari.
Menurutnya, para pekerja yang sedang mengerjakan perbaikan jembatan ketika jembatan runtuh sudah memiliki SPK dikarenakan proyek pengerjaan perbaikan jembatan melalui tahap lelang.
"Mereka ada SPK karena proses lelang sudah dan mereka sudah melakukan rapat yang mengatakan tanggal 1 November akan melakukan rehabilitasi jembatan. Sudah ada tanggal kapan selesainya, sudah ada rapat dipimpin sekretaris daerak Kukar," kata Rita.