Jembatan Ambruk
SAR Balikpapan Minta Pemkab Kukar Dukung Perpanjangan Hari Evakuasi
Mungkin sampai 12 hari, karena korban masih ada yang belum dievakuasi. Kendaraan juga belum ada yang dapat diangkat.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Fransina Luhukay
TENGGARONG, tribunkaltim.co.id - Proses evakuasi korban runtuhnya Jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara
(Kukar) telah memasuki hari ke -8.
Sedianya Basarnas menetapkan waktu selama 9 hari sebagai batas evakuasi korban. Kendati demikian, kondisi Sungai Mahakam dengan arus yang deras serta jarak pandang 0 menyulitkan proses evakuasi korban.
Kepala Kantor SAR Balikpapan, Hermoniadi mengatakan akan meminta waktu tambahan untuk melakukan evakuasi. "Mungkin sampai 12 hari, karena korban masih ada yang belum dievakuasi. Kendaraan juga belum ada yang diangkat," kata Harmoniadi.
Kendati
demikian, SAR akan meminta dukungan Pemkab Kukar untuk memperpanjang
batas waktu proses evakuasi ini. "Kita tetap butuh dukungan Pemkab,"
tutupnya