Penataan Lokasi Eks Kebakaran Balikpapan Tunggu Pendataan Lahan
Pemkot Balikpapan belum memutuskan konsep penataan lokasi eks kebakaran di Balikpapan Permai, Kelurahan Damai.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Fransina Luhukay
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Meski
masa tanggap darurat dinyatakan berakhir Jumat (23/12/12) mendatang,
Pemkot Balikpapan belum memutuskan konsep
penataan lokasi eks kebakaran di kawasan Balikpapan Permai, Kelurahan
Damai.
Camat Balikpapan Selatan Drs Zulkifli mengatakan, saat ini Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan, pihak Kelurahan Damai, pihak Kecamatan, LPM, dan RT setempat masih melakukan inventarisasi terkait status kepemilikan lahan di lokasi eks kebakaran. Ia bahkan belum bisa memastikan kapan inventarisasi tersebut selesai.
"Sebenarnya maunya kita pada saat tanggap darurat selesai maka pendataan juga selesai. Namun ada beberapa kendala di lapangan, karena lokasi itu kena pasang surut air laut. Seperti kemarin ketika mau diukur pas lagi pasang air laut. Jadi bisa saja molor, tapi kita lihat lah nanti," jelasnya usai melantik pengurus LPM Kelurahan Gn Bahagia di Kantor Camat Balikpapan Selatan, Rabu (21/12/2011).
Namun demikian, jika pendataan rampung, maka selanjutnya Pemkot akan melakukan penataan di lokasi tersebut. Setidaknya, kata Zulkifli, ada dua opsi yang akan dilakukan Pemkot. Pertama, mengembalikan konsep pemukiman swadaya dengan catatan ada penataan kawasan seperti space jalan dan fasilitas umum lainnya. Kedua, dengan membangun Rumah Susun (Rusun). "Kemungkinan juga dengan Rusun. Nah itu bisa di lokasi yang bersangkutan bisa juga di lokasi lain. Cuma kalau di lokasi lain berarti ini sudah masuk relokasi," ungkapnya.
Ia menjelaskan, keputusan akhir mengenai konsep penataan lokasi eks kebakaran akan berpulang pada hasil pendataan yang dilakukan Tim Gabungan. "Memang saat ini mereka berada dalam ketidakpastian, makanya kita tunggu dulu hasil pendataannya. Pasti akan kita sampaikan tapi belum saat ini. Kita melihat pendataan dulu, secara fisik rumahnya masyarakat itu yang mana. Baru nanti kita bicara, yang jelas belum waktu dekat ini," pungkasnya. (*)
Camat Balikpapan Selatan Drs Zulkifli mengatakan, saat ini Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan, pihak Kelurahan Damai, pihak Kecamatan, LPM, dan RT setempat masih melakukan inventarisasi terkait status kepemilikan lahan di lokasi eks kebakaran. Ia bahkan belum bisa memastikan kapan inventarisasi tersebut selesai.
"Sebenarnya maunya kita pada saat tanggap darurat selesai maka pendataan juga selesai. Namun ada beberapa kendala di lapangan, karena lokasi itu kena pasang surut air laut. Seperti kemarin ketika mau diukur pas lagi pasang air laut. Jadi bisa saja molor, tapi kita lihat lah nanti," jelasnya usai melantik pengurus LPM Kelurahan Gn Bahagia di Kantor Camat Balikpapan Selatan, Rabu (21/12/2011).
Namun demikian, jika pendataan rampung, maka selanjutnya Pemkot akan melakukan penataan di lokasi tersebut. Setidaknya, kata Zulkifli, ada dua opsi yang akan dilakukan Pemkot. Pertama, mengembalikan konsep pemukiman swadaya dengan catatan ada penataan kawasan seperti space jalan dan fasilitas umum lainnya. Kedua, dengan membangun Rumah Susun (Rusun). "Kemungkinan juga dengan Rusun. Nah itu bisa di lokasi yang bersangkutan bisa juga di lokasi lain. Cuma kalau di lokasi lain berarti ini sudah masuk relokasi," ungkapnya.
Ia menjelaskan, keputusan akhir mengenai konsep penataan lokasi eks kebakaran akan berpulang pada hasil pendataan yang dilakukan Tim Gabungan. "Memang saat ini mereka berada dalam ketidakpastian, makanya kita tunggu dulu hasil pendataannya. Pasti akan kita sampaikan tapi belum saat ini. Kita melihat pendataan dulu, secara fisik rumahnya masyarakat itu yang mana. Baru nanti kita bicara, yang jelas belum waktu dekat ini," pungkasnya. (*)
KOMENTAR