Kutai Timur

Syahwat Tak Tersalur, Nyawa Pacar Melayang

USEP tak pernah menyangka bahwa ia harus kehilangan puteri tercintanya begitu cepat. Terlebih, jasad puterinya, sebut saja Bunga ditemukan tewas

Editor: Sumarsono

Selidik demi selidik, ternyata Bunga, lulusan SD yang baru berusia 14 tahun itu tewas setelah dibunuh pacarnya sendiri yang juga masih ABG, yaitu HEP. Pria kelas 2 SMP yang belum genap berusia 16 tahun itu nekat menghabisi nyawa Bunga karena menolak diajak berhubungan intim.

Kasat Reskrim Polres Kutim,AKP Sugeng Subagyo didampingi Kapolsek Muara Wahau AKP Edi Budiarto, Selasa (14/2/2012), menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut langsung diakui oleh HEP saat diperiksa kepolisian.

Cerita cinta pilu itu bermula ketika HEP yang tinggal di SP 3, Jalan Desa Semayang, RT 03/1, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng, Sabtu (11/2) malam memanggil Bunga untuk bertemu di dekat mushala di sekitar kediaman HEP.

Karena HEP mengancam akan memutuskan hubungan bila Bunga tak datang, maka Bunga yang tinggal di SP 4, Jalan Melati RT 7, Desa Marga Mulia, Kecamatan Kongbeng, rela memenuhi panggilan itu. Ia datang sendirian dengan menggunakan sepeda motor.

Saat itu waktu menunjukkan pukul 21.00 Wita. Mereka lalu berbincang di sekitar Mushala Darul Muttaqin, Desa Makmur Jaya. Tak lama perbincangan mengalir, syahwat HEP mulai bangkit. Ia lantas mencoba mencium Bunga, namun ditolak.

Tak putus asa, HEP lalu mengajak Bunga untuk berhubungan intim. Namun Bunga kembali menolak. Kesal karena ajakannya tak diterima, HEP langsung "memeteng" tubuh Bunga dengan kuat selama beberapa waktu. Tak lama kemudian mereka terjatuh.

Saat itu kondisi Bunga sudah lemah. Entah apa yang memasuki pikiran HEP, lantas ia mencekik leher Bunga hingga tewas. Setelah itu, ia menempatkan jasad Bunga di ruangan kosong di sekitar mushala. HEP lantas bergegas ke rumahnya.

Setelah berada di rumah, HEP gelisah. Tak lama kemudian, ia kembali ke mushala. Jasad Bunga kemudian dipindahkan ke dalam mushala dan ditutupi dengan sajadah. Hingga akhirnya jasadnya ditemukan ayahnya Minggu pagi.

"Ayahnya terus mencari puterinya karena semalaman tidak pulang. Ia menemukan jasad puterinya di mushala karena melihat sepeda motor yang dipakai ada di halaman mushala. Setelah itu, ayahnya langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Muara Wahau," kata Sugeng.

Setelah itu, polisi mendatangi TKP dan meminta Visum et Repertum (VER) dari Puskesmas Muara Wahau. Hasil VER menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Setelah itu jenazahnya diotopsi di RSUD Wahab Syahrani, Samarinda.

Pihak kepolisian awalnya sulit untuk mengungkap kasus ini. Pasalnya tidak ada petunjuk di lokasi. Polisi akhirnya mencoba mengembangkan perkara yang dimulai dari orang-orang terdekat. Termasuk kawan dan pacar korban.

Saat didatangi di kediamannya, Minggu (12/2) sore, awalnya orang tua HEP sempat menolak memberi tahu keberadaan HEP. Namun setelah dilakukan pendekatan persuasif, akhirnya diketahui HEP berada di kamarnya. Ia lantas dibawa dan diperiksa polisi.

"Dalam pemeriksaan yang berlangsung persuasif, HEP akhirnya mengakui bahwa ia yang memeteng dan mencekik leher Bunga hingga meninggal dunia. Motifnya karena Bunga menolak ajakan HEP untuk berhubungan intim," kata Sugeng.

Belakangan diketahui HEP juga membawa handphone Bunga dan berniat untuk menjualnya. Handphone tersebut ditemukan di kamar HEP. Atas perbuatannya, HEP dijerat dengan beberapa pasal secara subsideritas.

HEP dijerat dengan KUHP pasal 340, 338, 365, juga UU perlindungan anak.Karena usianya yang masih di bawah 17 tahun, maka proses hukum terhadap HEP dipercepat. Hal ini karena masa penahanan anak di bawah umur adalah selama 20 hari dan dapat diperpanjang 10 hari.

Terkait peristiwa ini, kepolisian menghimbau pada masyarakat agar senantiasa memperhatikan aktifitas anaknya, khususnya perempuan. Salah satu yang harus diwaspadai adalah berbagai potensi kejahatan yang bisa saja terjadi ketika anak keluar di malam hari. (kholish chered)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved