Laporan Fiktif, Bupati Nunukan Janji Tegur Stafnya
Bupati Nunukan Basri berjanji akan memberikan teguran kepada bawahannya yang memberikan laporan fiktif mengenai pelaksanaan kegiatan fisik
Laporan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan itu,
disampaikan Bupati Nunukan kepada DPRD Nunukan dalam Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan tahun anggaran 2012. Sejumlah proyek
fisik seperti gedung laboratorium komputer SMP 3 Nunukan Selatan dilaporkan
selesai 100 persen, kenyataannya progress fisik belum selesai.
“Tegurannya bisa lisan, bisa tertulis! Tetapi tidak perlu disampaikan keluar. Itu kan intern ke dalam,” ujar Basri memanggapi pernyataan anggota Komisi I DPRD Nunukan Agustinus http://kaltim.tribunnews.com/2013/05/07/berikan-laporan-fiktif-bupati-nunukan-diminta-tegur-bawahannya
Basri mengatakan, seharusnya stafnya menyampaikan laporan dengan benar. ““Inilah hambatan kita di lapangan kan?” ujarnya.
Jika memang pekerjaan tersebut belum tuntas, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bersangkutan mengenakan denda kepada kontraktor yang bersangkutan.
“Ada aturannya denda. Sudah aturan, kalau ada proyek tidak jadi yah didenda. Yang jelas kepada SKPD kita lakukan teguran supaya tidak terjadi lagi setiap tahun. Jangan lagi karena faktor cuaca dan segala macam. Jangan lagi terjadi seperti itu,” ujarnya.