Penyandang Disabilitas Kembali Dapat Bantuan daro Pemkot Samarinda
Bantuan ini sendiri diserahkan langsung oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang Kamis (16/5), di aula Dinas Sosial Kota Samarinda.
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Adhinata Kusuma
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Pemkot Samarinda kembali menyalurkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu pendengaran (hearing aid), mesin jahit dan alat pencucian motor kepada 32 orang penyandang disabilitas.
Bantuan ini sendiri diserahkan langsung oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang Kamis (16/5), di aula Dinas Sosial Kota Samarinda.
Menurut Jaang, sesuai dengan amanat undang-undang, penyandang disabilitas memiliki kesamaan hak untuk hidup.
"Saya pribadi memang menaruh perhatian khusus terhadap saudara kita penyandang cacat ini," kata Jaang.
Penyandang disabilitas menurutnya memiliki potensi tersendiri yang patut untuk dibina. Sehingga bukan tidak mungkin dari potensi tadi menghasilkan karya yang bukan hanya bermanfaat orang lain, tetap penyandang disabilitas bisa mandiri dan itu suatu hal yang patut didukung dan syukuri.
"Jadi jangan heran bila sejauh ini ada sekitar 30 orang penyandang disabilitas yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dengan status PTTB," ujarnya.
"Sebab mereka memiliki kemampuan dan kualifikasi untuk diberdayakan," lanjutnya.
Sementara itu, terkait bantuan tersebut, Kepala Dinas Sosial dan Kesejahteraan kota Samarinda Hermanto mengatakan hal itu sebagai upaya perlindungan dan bantuan guna menjamin kelangsungan hidup para disabilitas di masa mendatang.
Bantuan ini sendiri diserahkan langsung oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang Kamis (16/5), di aula Dinas Sosial Kota Samarinda.
Menurut Jaang, sesuai dengan amanat undang-undang, penyandang disabilitas memiliki kesamaan hak untuk hidup.
"Saya pribadi memang menaruh perhatian khusus terhadap saudara kita penyandang cacat ini," kata Jaang.
Penyandang disabilitas menurutnya memiliki potensi tersendiri yang patut untuk dibina. Sehingga bukan tidak mungkin dari potensi tadi menghasilkan karya yang bukan hanya bermanfaat orang lain, tetap penyandang disabilitas bisa mandiri dan itu suatu hal yang patut didukung dan syukuri.
"Jadi jangan heran bila sejauh ini ada sekitar 30 orang penyandang disabilitas yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dengan status PTTB," ujarnya.
"Sebab mereka memiliki kemampuan dan kualifikasi untuk diberdayakan," lanjutnya.
Sementara itu, terkait bantuan tersebut, Kepala Dinas Sosial dan Kesejahteraan kota Samarinda Hermanto mengatakan hal itu sebagai upaya perlindungan dan bantuan guna menjamin kelangsungan hidup para disabilitas di masa mendatang.
Selain itu, melalui kerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltim, pihaknya juga telah menyalurkan sejumlah bantuan peralatan usaha seperti gorengan, kerupuk, peralatan menjahit dan perbengkelan serta sembako, kepada 20 orang penyandang disabilitas serupa.
"Karena keterbatasan yang mereka miliki jangan sampai menghambat peran sosial mereka di tengah masyarakat," kata Hermanto.
KOMENTAR