DPRD Dorong Pemkot Tegas Tutup Lokalisasi Km 17
DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemkot untuk tetap melaksanakan penutupan lokalisasi Lembah Harapan Baru (LHB) di Km 17
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Sumarsono
Kendati ada gugatan yang dilayangkan sejumlah perwakilan warga, namun DPRD menyatakan penutupan lokalisasi harus tetap berjalan sesuai dengan komitmen awal, tanggal 5 Juni mendatang.
"Penutupan Km 17 ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, tapi sudah melalui beberapa kajian. Dengan adanya gugatan PTUN, saya pikir kita harus arif dan bijak menyikapinya. Artinya, apa yang sudah kita komitmenkan pada 5 Juni itu harus dilaksanakan sembari menghormati hukum yang berjalan," demikian diungkapkan Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Balikpapan, Ida Prahastuty, Senin (20/5/2013).
Ida mengatakan, penutupan lokalisasi LHB bukanlah kemauan satu-dua pihak semata, namun sudah menjadi komitmen dari lapisan masyarakat. Karena itu, dia meminta Pemkot harus bersikap tegas dalam menutup lokalisasi tersebut.
"Kami mendukung seperti yang sudah dibicarkan sebelumnya, kalau sampai tanggal 5 Juni belum ada ketetapan hukum dari pengadilan terkait gugatan itu, ya silakan kembali ke kesepakatan awal," tegasnya. (*)