Minggu, 26 April 2026

Polemik Pejabat Kaltim ke LN

Carolus Tuah: Mending Ngaku Saja Mau Jalan-jalan Pakai Uang Rakyat

Direktur Pokja 30 Carolus Tuah menanggapi datar komentar Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sudarno

Penulis: Rafan Dwinanto |

SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Direktur Pokja 30 Carolus Tuah menanggapi datar komentar Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sudarno, yang menyebut kunjungan keluar negeri merupakan hak anggota DPRD yang diatur dalam PP 16 Tahun 2010.

Menurut Tuah, justru yang terjadi sekarang ini, anggota DPRD Kaltim justru menganggap perjalanan keluar negeri menggunakan uang rakyat merupakan kewajiban. “Itukan hak. Namanya hak, boleh diambil atau tidak, kan tidak masalah. Nah, sekarang ini kesannya justru seluruh hak ini harus diambil semua oleh anggota DPRD. Kan tidak masalah kalau tidak diambil,” kata Tuah.

Tuah memaparkan, untuk melakukan perjalanan keluar negeri, anggota DPRD Kaltim harus mendapatkan undangan dari pihak tertentu. “Ini terlihat dari DPRD yang mencari-cari undangan supaya bisa keluar negeri. Mending ngaku saja mau jalan-jalan pakai uang rakyat,” sindir Tuah.

Tuah pun sempat menyebut, nyaris tidak ada hasil kunjungan keluar negeri yang dilakukan DPRD, tertuang dalam dokumen politik. “Tidak ada yang tertuang di dokumen politik. Padahal sistem anggaran kita berbasis hasil. Nah sekarang mana hasil dari kunjungan keluar negeri itu,” tandas Tuah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved