Narkoba di Samarinda
Polisi Tangkap Pria di Samarinda dengan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Pria di Samarinda ditangkap polisi dengan barang bukti sabu, pemasok kini diburu
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pria berinisial Ar (35) dibekuk oleh Tim Satresnarkoba Polresta Samarinda atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap di sebuah kamar bangsal di kawasan Jalan Sungai Kapih, Gang Karya, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, pada Kamis (23/4) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan Ar yang baru saja kembali setelah membeli barang terlarang tersebut.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, mengonfirmasi bahwa saat penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu di kantong celana pelaku.
Baca juga: Jemaah Haji Samarinda Berangkat, Pedagang Kaki Lima Nikmati Lonjakan Omzet
“Pelaku baru saja pulang membeli sabu. Jadi barang bukti masih berada di kantong celananya,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,60 gram bruto serta satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, Ar mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AA.
Pengembangan Kasus dan Pengejaran Pemasok
Saat ini, identitas pemasok tersebut telah dikantongi polisi dan masuk dalam daftar pengejaran.
“Untuk pemasoknya masih kami lakukan pengembangan,” ujarnya.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Hadiri Tabligh Akbar Samarinda, Tekankan Peran Masjid Jadi Simbol Perdamaian
Langkah ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan pengguna, tetapi juga berupaya membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Proses Assessment dan Penanganan
Hingga saat ini, Ar beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Ar diketahui berperan sebagai pengguna.
Terkait hal tersebut, pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan Tim Assessment Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.
“Karena yang bersangkutan pengguna, kami akan lakukan assessment bersama BNNK untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya,” tutupnya. (*)
| Kapolresta Samarinda Ungkap Rangkaian Penggagalan Narkoba Setengah Kilogram yang Masuk ke Samarinda |
|
|---|
| Kakek 67 Tahun Terlibat Edarkan Narkoba, Ini Alasan MS Bawa Sabu Dari Nunukan ke Samarinda |
|
|---|
| TERBONGKAR Sabu Setengah Kilogram yang Gagal Masuk ke Samarinda, Dikendalikan Ayah dan Anak |
|
|---|
| Diduga Pesanan Dari Samarinda, Sabu Seberat 514 Gram Diambil di Pulau Rumput Laut Sebatik Nunukan |
|
|---|
| Polisi Sebut Sabu 514 Gram yang Digagalkan Berasal Dari Nunukan Tujuan Samarinda |
|
|---|
