Rabu, 8 April 2026

Mantan Kades Binuang Tersangka Korupsi Rp 250 Juta

Tim penyidik Polres Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya menetapkan mantan Kades Binuang, Kecamatan Sepaku

Penulis: Samir |

PENAJAM - Tim penyidik Polres Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya menetapkan mantan Kades Binuang, Kecamatan Sepaku, Ab, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran dana Desa (ADD) tahun 2012 lalu.

Diduga dalam kasus ini kades Binuang merugikan negara Rp 250 juta.Kapolres AKBP Joudy Mailoor menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi.

"Ia menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Seperti membayar utang pribadi mengatasnamakan utang desa," jelas AKBP Joudy, Jumat (15/11/2013).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved