Mantan Kades Binuang Tersangka Korupsi Rp 250 Juta
Tim penyidik Polres Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya menetapkan mantan Kades Binuang, Kecamatan Sepaku
Penulis: Samir |
PENAJAM - Tim penyidik Polres Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya menetapkan mantan Kades Binuang, Kecamatan Sepaku, Ab, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran dana Desa (ADD) tahun 2012 lalu.
Diduga dalam kasus ini kades Binuang merugikan negara Rp 250 juta.Kapolres AKBP Joudy Mailoor menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi.
"Ia menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Seperti membayar utang pribadi mengatasnamakan utang desa," jelas AKBP Joudy, Jumat (15/11/2013).