Soal Kasus Korupsi, Bupati : Kita Tidak Bisa Berbuat Apa-Apa
Bupati Nunukan Haji Basri terus mengikuti perkembangan penanganan kasus-kasus korupsi
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Bupati Nunukan Haji Basri terus mengikuti perkembangan penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Nunukan. Iapun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Dia akan menjalani pemeriksaan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Itu kan sudah ada aturan hukum yang berlaku, kita monitor sampai mana berjalan? Biar hukum yang bermain,” ujarnya.
Sejumlah kasus dugaan korupsi dilingkungan Pemkab Nunukan kini tengah ditangani aparat hukum. Saat ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda sedang bergulir sidang kasus dugaan korupsi pembuatan sumur gali di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigasi Nunukan dengan terdakwa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Nunukan Zainuddin dan Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan Syahrial.
Kejaksaan Negeri Nunukan juga telah menerima limpahan perkara dari Polda Kaltim terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Kepala Dinas (nonaktif) Pertambangan dan Energi Nunukan Abdul Azis Muhammadiyah. Belakangan ini Polres Nunukan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Nunukan dengan tersangka mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Nunukan Rudi Anggiatno.
Basri mengatakan, setiap saat ia selalu melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi agar bawahannya tidak terjerumus dalam kasus korupsi.
“Tetapi namanya oknum kan, tidak bisa kita jamin satu persatu,” ujarnya.
Ia selalu mengingatkan, agar setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu disiplin. “Penganggarannya harus bisa akuntabel, bisa terukur, terencana dengan baik sehingga tidak ada dana negara yang tidak jelas, dirugikan negara. Kita sudah ingatkan terus menerus, itu sudah kewajiban kita. Tugas kita selaku pemerintah, pengawasan dan pengendalian. Tetapi kalau ada oknumnya, yah kembali kepada peran masing-masing,” ujarnya. (*)