Rabu, 27 Mei 2026

Pelanggaran Disiplin PNS di Berau Meningkat Drastis

Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh oknum PNS di lingkungan Pemkab Berau, mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu.

Tayang:
Editor: Adhinata Kusuma

TANJUNG REDEB, tribunkaltim.c.id – Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Berau, mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu.

Sebagai gambaran, pada tahun 2012 lalu, jumlah kasus pelanggaran yang dilakukan oleh PNS mencapai tujuh kasus.

Mayoritas adalah kasus pelanggaran hukum, yakni penyalahgunaan narkoba. Ada pula kasus asusila dan pelanggaran disiplin lainnya.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) memberhentikan secara tidak hormat empat orang pegawai. Sedangkan tiga orang lainnya diberi sanksi penundaan pangkat.

Lalu di tahun 2013, kasus pelanggaran yang dilakukan oknum PNS jumlahnya meningkat secara drastis. Menurut Kepala BKPP Berau, Abdul Rifai di tahun 2013, ada lebih dari 12 kasus pelanggaran.

“Ada 12 pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat,” kata Abdul Rifai saat ditemui Tribun di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2014).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved