Tribun Kaltim Hari Ini
BPK Perintahkan Pemprov Kaltim Kembalikan Rp 1,05 M ke Kas Daerah, Ada Masalah di Program Gratispol
Program Gratispol bermasalah, dan Pemprov Kaltim diwajibkan oleh BPK untuk mengembalikan uang senilai Rp 1 M ke kas Daerah
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christoper Desmawangga
Ringkasan Berita:
- Pemprov Kaltim meraih opini WTP ke-13 berturut-turut, namun BPK RI memberikan catatan serius terkait pengelolaan keuangan 2025 dalam rapat paripurna (25/5/2026).
- Beasiswa Gratispol: Temuan kelebihan bayar Rp1,05 miliar dan dana Rp2,10 miliar tak terserap optimal akibat tata kelola buruk serta masalah akses sistem digital.
- Proyek Infrastruktur: Kekurangan volume pekerjaan di dinas PUPR-PERA (Rp3,38 M) dan empat SOPD (Rp1,14 M), menyebabkan potensi kerugian daerah.
TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah capaian membanggakan berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 berturut-turut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata masih menyimpan sejumlah pekerjaan rumah dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menemukan beberapa catatan penting, mulai dari tata
kelola Program Beasiswa Gratispol hingga pelaksanaan proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah yang
kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD Kaltim.
Temuan tersebut diungkap langsung Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara
dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim di Samarinda, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Raih WTP dari BPK, Pemkab Kutim Kini Dikejar Penyelesaian 65 Rekomendasi
Suasana rapat paripurna yang biasanya berlangsung formal mendadak penuh perhatian saat satu per satu
temuan dibacakan di hadapan para legislator Karang Paci.
Di balik raihan opini tertinggi laporan keuangan pemerintah daerah, tersimpan sejumlah catatan yang dinilai perlu segera dibenahi agar tidak menjadi persoalan berulang di masa mendatang.
Dua sektor menjadi sorotan utama, yakni tata kelola Program Beasiswa Gratispol dan kekurangan volume
pekerjaan pada sejumlah proyek fisik di lingkungan Dinas PUPR-PERA Kaltim.
Program Gratispol yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Pemprov Kaltim rupanya tersandung persoalan administrasi dan tata kelola anggaran.
BPK mencatat terdapat kelebihan pembayaran beasiswa sebesar Rp1,05 miliar yang wajib dikembalikan ke kas daerah.
Selain itu, ada dana Rp2,10 miliar yang tidak dapat dimanfaatkan oleh calon penerima beasiswa lainnya akibat pengelolaan yang dinilai belum optimal.
“Pengelolaan Program Beasiswa Gratispol belum didukung tata kelola yang memadai,” tegas I Nyoman Wara saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius lantaran Program Gratispol selama ini digadang-gadang sebagai salah satu instrumen peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kaltim.
Program itu juga menjadi harapan banyak pelajar dan mahasiswa untuk memperoleh akses pendidikan yang lebih luas.
Namun, hasil audit BPK menunjukkan masih adanya celah dalam sistem administrasi dan pengawasan yang menyebabkan penggunaan anggaran belum sepenuhnya efektif dan tepat sasaran.
Tak hanya sektor pendidikan, BPK juga memberi catatan keras terhadap pengerjaan proyek infrastruktur di sejumlah OPD.
Dalam pemeriksaan pekerjaan bangunan gedung pada empat SOPD, auditor menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp1,14 miliar.
| Banjir Kepung 4 Kecamatan di Kubar, Ribuan Warga Terdampak, Akses Jalan Mulai Terendam |
|
|---|
| Israel Tangkap 5 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza, Prabowo Diminta Lobi Donald Trump |
|
|---|
| Jangan Pakai e-KTP saat Check In Hotel, Kemendagri Sarankan Masyarakat Pakai Identitas Lain |
|
|---|
| Sopir Dipaksa Antre Panjang, Penyaluran BBM Subsidi di Balikpapan Sudah Melampaui Kuota |
|
|---|
| Kejagung Tetapkan Hery Susanto Tersangka Dugaan Korupsi Suap Nikel, Jejak Kasus Ketua Ombudsman RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260526_Gratispol.jpg)