Pemilu 2014
Soal Temuan Uang Rp 510 Juta, Putra Amien Rais Dipanggil Bawaslu
adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DI Yogyakarta memanggil caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hanafi Rais, Selasa (15/4/2014).
YOGYAKARTA, tribunkaltim.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DI Yogyakarta memanggil caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hanafi Rais, Selasa (15/4/2014). Putra sulung Ketua Majelis Pertimbangan PAN, Amien Rais, itu diminta datang untuk meminta keterangan terkait ditemukannya uang Rp 510 juta berserta atribut PAN beberapa waktu lalu.
"Ya, hari ini kita panggil. Jadwalnya jam 2 siang di sini (Bawaslu) ," kata Komisioner Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, Selasa siang.
Sebelumnya, kemarin, Hanafi tidak datang memenuhi panggilan Panwaslu Kabupaten Gunungkidul DIY karena dia sedang berada di luar kota. Akhirnya, untuk mempermudah koordinasi yang lebih cepat, pemanggilan kedua terhadap Hanafi dilakukan oleh Bawaslu DI Yogyakarta.
Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib menambahkan, pemanggilan dua politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, termasuk Hanafi, baru sebatas meminta klarifikasi.
"Kita masih proses klarifikasi, belum bisa menyampaikan lebih jauh," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu DIY mendalami temuan uang Rp 510 juta di dalam mobil yang membawa atribut partai politik, 6 April lalu.
"Kami masih akan melakukan proses pendalaman mengenai asal-usul uang itu, dan akan dipergunakan untuk apa,” kata anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, Selasa lalu.
Sri mengatakan, meski ada temuan atribut partai dan uang Rp 510 juta, belum dapat dipastikan apakah memang uang itu akan dipakai untuk tujuan politik uang. Pengambilan kesimpulan, ujar dia, butuh pemeriksaan yang lebih mendalam.