Massa Unjuk Rasa di Kejari Tanjung Selor Desak Usut Korupsi
Dalam orasinya, massa meminta Kejari Tanjung Selor menindaklanjuti sedikitnya 6 tuntutan.
TANJUNG SELOR, tribunkaltim.co.id – Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bulungan melakukan unjuk rasa di pelataran kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Selor, Jalan Jelarai, Selasa (17/6). Mereka mendesak pihak Kejari Tanjung Selor serius menindaklanjuti laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang disampaikan masyarakat maupun penggiat anti korupsi di Bulungan.
Dalam orasinya, massa meminta Kejari Tanjung Selor menindaklanjuti sedikitnya 6 tuntutan. Diantaranya meminta Kejari Tanjung Selor untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan pengadaan mobil ambulans oleh Dinas Kesehatan Bulungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2013 senilai Rp 1,8 Miliar. Pasalnya, bukan mobil ambulans terealisasi, tetapi empat unit mobil mewah Pajero Sport yang menurut sumber Tribun kini menjadi kendaraan operasional sejumlah pucuk pimpinan Pemkab Bulungan.
“Kami minta pengadaan mobil ambulans ini diusut terang benderang. Mobil ambulans yang diadakan Dinas Kesehatan, yang keluar mobil Pajero. Kejari Tanjung Selor jangan hanya melihat pejabat pakai mobil itu. Kami siap memberikan data kepada mereka,” ujar Erwin, salah satu orator yang juga Ketua DPC LAKI Bulungan.
Tak hanya itu, massa juga menyuarakan agar Kejari melaksanakan penyelidikan terhadap sejumlah proyek pemerintah yang diduga terdapat indikasi korupsi. Diantaranya, ambruknya sheetpile (turap) di Desa Jelarai beberapa waktu lalu yang dibangun di tahun 2008, proyek pembangunan jalan desa Mangkupadi-Pindada yang didanai APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013 senilai Rp 13 Miliar lebih yang pembangunannya dinilai asal-asalan, serta pembangunan sarana air bersih di Tanah Kuning dan Desa Binai yang hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Begitu banyak proyek pemerintah ada indikasi korupsinya. Contoh jalan di Mangukupadi dan pembangunan sarana air bersih di mana kondisi fisik bangunannya sudah mengalami kerusakan. Semestinya laporan-laporan masyarakat dan indikasi ini ditindaklanjuti Kejari,” katanya.
Massa juga meminta beberapa kasus yang telah di-SP3-kan (Surat Perintah Pemberhentian Perkara) agar dibuka kembali. Diantaranya kasus penyalahgunaan bantuan keuangan dana pendidikan pada Yayasan Tanah Seribu pada tahun 2008 oleh Bagian Sosial Setkab Bulungan yang diyakini masih terdapat pejabat lain yang turut serta.
“Meski tersangka sudah ada yang meninggal, dan kasus ini sudah si-SP3-kan, tapi Kejari kami minta membuka kembali kasus ini. Karena kami yakini masih ada beberapa nama yang terlibat. Begitu juga dengan kasus di Dinas Pendidikan mengenai pembangunan gedung sekolah supaya dibuka kembali,” tandasnya.
Aksi puluhan massa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resort (Polres) Bulungan. Dan lagi-lagi massa dibuat kecewa lantaran tak bisa bertemu langsung Kajari Tanjung Selor Gumawan Wibisono yang berdasarkan informasi sedang Dinas Luar di Samarinda.
Massa hanya ditemui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Sabar Batubara dan Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Widi Trismono. Keduanya meminta tiga orang perwakilan massa masuk ke kantor Kejari, namun upaya ini ditolak.
Massa akhirnya berhasil masuk setelah negosiasi yang alot. Di ruang pertemuan Kejari, massa menyampaikan tuntutan yang sama. Selain itu, massa juga menyatakan kesiapannya memberikan data dan fakta terkait tuntutan dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksudkan.
Kasi Pidsus Kejari Tanjung Selor Sabar Batubara mengatakan tuntutan ini akan segera disampaikan kepada Kajari jika telah tiba di Tanjung Selor. Dan, pihaknya juga berterimakasih atas informasi yang disampaikan massa.
Namun di sisi lain Sabar mengungkapkan, dalam penanganan dan pengusutan perkara tidak semuanya membutuhkan transparansi. “Kalau kita ekspos terkadang bukti-bukti yang dibutuhkan dalam penyelidikan ini bisa hilang, akibatnya akan merepotkan pengusutannya. Di samping itu kami akui juga kurang personil,” akunya.
Sementara itu Kasi Intel Widi Trismono menyatakan, yang menjadi tuntutan massa akan dikawal dan ditelaah. “Apa yang menjadi tuntutan hari ini akan kami kawal. Begitu Kajari tiba di sini silahkan akan kami sampaikan dan silahkan diagendakan untuk bertemu,” ucapnya.
Setelah menyerahkan tuntutan, akhirnya massa mulai membubarkan diri. Namun mereka mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
“Terus terang kami kecewa karena kami sudah menyurati Kajari tiga hari yang lalu. Kami hanya ingin dugaan berbagai kasus ini ditindaklanjuti dan Kajati menyatakan sikap. Kalau tidak, kami akan menurunkan teman-teman dan masyarakat penggiat anti korupsi dengan jumlah yang lebih besar lagi,” pungkas Erwin.