Pengelolaan BSCC

Pengelolaan Gedung Dome Balikpapan Diserahkan ke UPT

Rencana pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan gedung Balikpapan Sports and Convention Centre (BSCC) atau Dome kepada pihak swasta mulai kandas.

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Fransina Luhukay
zoom-inlihat foto Pengelolaan Gedung Dome Balikpapan Diserahkan ke UPT
tribun kaltim/syaiful syafar
Gedung Balikpapan Sports and Convention Centre (BSCC) atau yang sering disebut gedung Dome di Jl Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan.

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Rencana pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan gedung Balikpapan Sports and Convention Centre (BSCC) atau Dome kepada pihak swasta mulai kandas. Sebabnya, proses lelang yang dibuka beberapa kali selalu sepi peminat. Kini, Pemkot Balikpapan malah menargetkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
 
"Untuk pengelolaannya nanti akan dibuat UPT yang berada di bawah SKPD Dinas Pekerjaan Umum. Memang dulu pernah dilelang, tapi belum ada yang nawar. Saya nggak tahu apakah ke depan bisa dilelang lagi atau tidak," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan, Suryanto, Rabu (27/8/2014).

Menurut Suryanto, pembentukan UPT gedung Dome ditargetkan selesai tahun ini. Saat ini prosesnya sudah berada di Bagian Hukum, yang nanti akan ditetapkan melalui Peraturan Walikota (Perwali). Keberadaan UPT dinilai lebih efektif ketimbang ditangani langsung oleh Dinas terkait.

"Nanti dia (UPT) bisa menerima uang sekaligus mengelolanya. Kebutuhan SDM-nya nanti juga kita lihat, apakah perlu merekrut pegawai baru atau tidak," bebernya.

Diharapkan, UPT ini nantinya tidak hanya berfungsi mengelola gedung Dome, tapi juga gedung Squash dan Tennis Stadium, termasuk retribusi parkirnya. Pemerintah memang punya rencana untuk memperluas kawasan Dome dengan membangun sejumlah fasilitas publik. Saat ini yang sudah berdiri adalah gedung Kesenian, menyusul kemudian Padepokan terpadu dan gedung Dekranasda. Dua proyek terakhir masih dalam tahap perencanaan.

"Kalau sudah demikian banyak mungkin nanti pengelolaannya akan dibuat lembaga sendiri. Bisa membentuk Perusda atau lembaga lainnya," kata Suryanto. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved