Pulau Balabalagan Lepas dari Kaltim
Pulau Balabalagan resmi lepas dari Kaltim. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan kepulauan yang terletak di Selat Makasar masuk Sulbar
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Sumarsono
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Pulau Balabalagan resmi lepas dari Kaltim. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan kepulauan yang terletak di Selat Makasar tersebut masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sulawesi Barat.
Anggota DPRD Kaltim Hermanto Kewot menyesalkan keputusan Kemendagri. Anggota DPRD dari Dapil PPU-Paser ini menilai penetapan Kemendagri bersifat sepihak.
"Bagaimana tidak sepihak. Tidak ada pejabat dari Kaltim yang dilibatkan saat mengambil keputusan itu. Tentu saja ini tidak adil buat Kaltim," sesal Kewot.
Politisi asal PDIP ini menegaskan, Kaltim tidak akan tinggal diam dengan keputusan Kemendagri tersebut.
"Kita akan kembali ke Mendagri untuk memperjuangkan hal ini. Di sana juga terdapat beberapa kekayaan alam seperti kekayaan laut, dan gas bumi, dan jika ini sampai diambil oleh Sulbar, kan kita yang rugi," jelasnya.
Secara geografis, Pulau Balabalagan terletak sekitar 33 mil dari garis pantai Kaltim, dan sekitar 50 mil dari garis pantai Mamuju, Sulbar. Meski memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Sulbar. Warga Pulau Balabalagan lebih sering melibatkan Pemprov Kaltim dalam pembangunannya.
Kewot menjelaskan, sebelum ada penetapan Pulau Balabalangan menjadi milik Sulbar, Pemprov Kaltim melayangkan surat ke Mendagri No 125/5528/Pem.D/2004, perihal kejelasan pulau Balabalangan tersebut. (*)