Petani Tanjung Selor Kesulitan Pasarkan Hasil Pertanian
Kami belum ada laporan dari kabupaten/kota. Tetapi atas hal ini kami akan segera menyampaikan ke kabupaten/kota untuk melihat permasalahan tersebut
TANJUNG SELOR, tribunkaltim.co.id – Sulitnya sejumlah petani memasarkan hasil pertanian mereka khususnya padi dan atau beras, membuat Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) harus memutar otak.
Meski Disperindagkop Provinsi Kaltara, sejauh ini belum menerima laporan dari kabupaten/kota terkait masalah yang dialami sejumlah petani tersebut, diakui Kepala Dinsperindagkop Provinsi Kaltara, Haerumuddin, dalam waktu dekat bakal menginstruksikan kabupaten/kota untuk menginventarisir masalah yang terjadi di lapangan.
“Kami belum ada laporan dari kabupaten/kota. Tetapi atas hal ini kami akan segera menyampaikan ke kabupaten/kota untuk melihat permasalahan tersebut,” sebut Kepala Disperindagkop Kaltara, Haerumuddin saat diwawancarai Tribun, Kamis (23/10) di Kantor Gubernur Kaltara.
Jika kondisi di lapangan telah teriventarisir lanjut Haerumuddin, selanjutnya kabupaten/kota bakal dipanggil untuk membicarakan sekaligus mencari solusi penanganan masalah pemasaran hasil panen petani.
Kendati demikian lanjut Haerumuddin, kecenderungan hasil pertanian yang tak laku di pasaran juga disebabkan oleh kecenderungan petani mematok harga jual yang lebih tingi dibanding dengan harga standar harga Bulog. Akibatnya, hasil panen petani hanya dapat dikonsumsi sendiri-sendiri, tanpa ada incomen dari usaha pertanian yang dilakukan.
“Begitu juga dengan koperasi, tidak ada yang mau beli karena petani juga kemungkinan mematok harga yang tinggi. Dengan kata lain koperasi juga mengambil standar harga juga kurang lebih dari Bulog. Sementara kalau dijual ke pasar, tentu akan akan sangat sulit bersaing,” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Provinsi Kaltara, Ahmad Bey Yasin juga mengungkapkan, permasalahan yang dialami petani di sejumlah daerah seharusnya terinventarisir oleh kabupaten/kota yang bersangkutan. Semisal petani yang beralih profesi bekerja di perkebunan kelapa sawit akibat kesulitan memasarkan hasil pertanian, seharusnya diketahui kabupaten/kota untuk kemudian dilakukan penanganan dengan mencarikan solusi tepat.
“Dinas Pertanian kabupaten harus turun langsung, dan tanggap melihat gejala petani kita,” sebutnya.
Pemerintah kabupaten/kota khususnya Dinas Pertanian dan Disperindagkop kabupaten/kota lanjut Bey Yasin, juga semestinya melakukan kerjasama dengan sejumlah badan-badan yang mampu menampung hasil panen para petani, baik Bulog maupun koperasi. Jika hal tersebut tidak dapat dilakukan, pemerintah setempat juga selaiknya membeli produksi pertanian agar dikelola demi menstabilkan harga.
“Kalau bisa itu Perusda (perusahaan Daerah) yang ada di kabupeten/kota digalakkan juga untuk bisa menampung hasil pertanian. Jadi bisa stabil, tidak perlu lagi mendatangkan beras dari luar. Kita berdayakan potensi yang ada,” ulasnya.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah kata Bey Yasin, provinsi hanya menjalankan tugas fasilitasi antara kabupaten/kota dan pemerintah pusat. Kabupaten/kota lanjut dia semestinya tidak habis akal untuk mengurusi permasalahan-permasalahan di masyarakat. (*)