Lee Mengaku Kehilangan Paspor di Jakarta
Lee Young Jin, 53 mengaku tidak membawa paspor karena hilang saat di Jakarta.
Penulis: Samir |
PENAJAM,tribunkaltim.co.id- Warga Korea Selatan yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lee Young Jin, 53 mengaku tidak membawa paspor karena hilang saat di Jakarta.
Ia mengaku datang ke Indonesia sejak September lalu dan baru semalam di Penajam. Sebelum ke Penajam dirinya sempat bermalam di Balikpapan bersama dengan rekan-rekannya.
Ia mengaku ke Penajam untuk melakukan survei rencana perusahaan tambang batu bara di Pemaluan, Kecamatan Sepaku. "Saya sudah laporkan kehilangan paspor di duta besar di Korea di Jakarta. Tapi belum keluar," kata Lee dengan bahasa Indonesia terbata-bata.
KOMENTAR