Pencetakan Uang Palsu
Uang Palsu di Kutai Timur Sempat Beredar Rp 350.000
Mereka mengaku baru mencetak Rp 500.000 dengan pecahan Rp 50.000. Namun karena dua lembar rusak, mereka membakarnya.
SANGATTA, tribunkaltim.co.id- Jajaran Polsek Sangatta berhasil mengungkap sindikat pencetakan uang palsu di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Empat orang diringkus, hanya dalam hitungan jam, setelah mereka melakukan ujicoba penggunaan uang hasil cetakan sendiri.
Ironisnya, salah satu pelaku, Syahril, merupakan mantan anggota DPRD Kutim periode 2009-2014 dari Partai Demokrat. Ia diduga berperan dominan, karena perangkat pencetakan uang dan uang hasil cetakan ditemukan di rumahnya.
Kapolsek Sangatta, AKP Sumarno, melalui Kanit Reskrim, Ipda Abdul Rauf, Senin (17/11/2014) sore, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mendalami motif dibalik pencetakan uang palsu tersebut.
"Mereka mengaku baru mencetak Rp 500.000 dengan pecahan Rp 50.000. Namun karena dua lembar rusak, mereka membakarnya. Dengan satu lembar ditemukan di rumah Syahril, maka yang beredar 7 lembar atau Rp 350.000," katanya.
Polisi baru menemukan enam lembar. "Adapun satu lembar yang dibelanjakan pelaku di dekat mall STC, ternyata sudah dijadikan kembalian. Artinya uang tersebut masih beredar di masyarakat," katanya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 36 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman penjara 10 sampai 15 tahun. Berdasarkan penelusuran sejauh ini, para tersangka memiliki peran yang berbeda.
Keempatnya diketahui berkumpul di rumah Syahril, Sabtu (15/11/2014) siang untuk bersama-sama mencetak uang palsu. Herman diketahui berperan menggagas atau menyuruh membuat uang palsu. Edi berperan mengedarkan. Syahril selain mengedarkan, kediamannya juga menjadi lokasi pencetakan. Sedangkan Ahmad murni sebagai operator pencetakan. Syahril, Herman, dan Edi diketahui ber-KTP Kutai Timur.
"Adapun Ahmad, dia itu pemain lama. Dia ber-KTP Balikpapan. Ia mengaku punya dua teman dengan modus yang sama, namun sudah ditahan di Balikpapan. Kami masih berkoordinasi dengan Polres Balikpapan, terkait kemungkinan Ahmad merupakan DPO di Balikpapan," katanya. (*)