Napi Kabur
Pencarian Aco-Rustam Belum Ada Hasil
Seminggu sudah Amiruddin bin Rahman alias Aco dan Rustam Efendi bin Baharudin kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Balikpapan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Seminggu sudah Amiruddin bin Rahman alias Aco dan Rustam Efendi bin Baharudin kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Balikpapan. Pencarian terhadap kedua narapidana kasus narkoba tersebut masih terus dilakukan. Hingga kini, pengelola Lapas hanya bisa meraba keberadaan keduanya. (Baca: Petugas Lapas Intai Rumah Keluarga Buron Rustam)
"Saya sudah minta tolong ke semua Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim. Kemarin pihak BNN juga sampai di sini. Karena memang kita terbatas. Kita tetap berusaha mencarinya," kata Kepala Lapas Klas II A Balikpapan, Edy Hardoyo melalui Kepala Pengamanan Lapas, Jose.
Jose mengungkapkan, saat ini waktunya tersita banyak untuk menelusuri keberadaan dua napi yang kabur itu. Menurutnya, semua petugas Lapas telah dikerahkan menyesuaikan jawal tugas masing-masing. Meski begitu, hingga kini upaya tersebut belum membuahkan hasil. Padahal, lanjutnya, petugas telah bergerak ke tempat-tempat yang diduga menjadi persembunyian. (Baca: Inilah Upaya Gembong Narkoba Aco Kabur dari Lapas Balikpapan)
"Kami sudah menghubungi ibu Aco. Kami juga sempat komunikasi dengan mantan istri Rustam. Kelihatannya dia sedang sakit-sakitan. Saya sudah menyatakan kepada keluarganya, tolong dia kembali jaminannya saya," katanya.
Dia mengatakan, belum ada perintah berhenti mencari keduanya. Menurutnya, kedua napi tersebut kemungkinan masih terus berkomunikasi. Jose justru menyayangkan Rustam yang kini tengah sakit. Menurut dia, seharusnya minggu lalu Rustam harus menjalani tranfusi darah. "Berdasarkan hasil kloning dari BNN keduanya diperkirakan masih berada di wilayah Kaltim," katanya.
Adapun, delapan petugas Lapas yang bertugas saat kejadian kaburnya Aco dan Rustam kini telah diperiksa. Menurut Jose, pemeriksaan dilakukan oleh tim internal Lapas. Tim tersebut terdiri dari lima pegawai eselon IV.
Jose menyatakan, saat kejadian para petugas tengah berpencar. Sehingga pihaknya sulit melakukan koordinasi.
"Sudah kami buatkan berita acaranya. Kami mintai keterangan, saat kejadian posisi dimana dan kegiatan setiap jamnya," katanya.
Menurutnya, hingga kini hasil pemeriksaan tersebut belum memeroleh tanggapan dari Kanwil. Pihaknya akan mematuhi segala ketentuan dai Kanwil. "Kalau ada yang salah, sudah pasti ada sanksinya. Ada yang standar ringan, sedang dan berat sesuai PP nomor 53," katanya. (*)