Terancam Tidak Gajian, DPRD Bilang Bupati juga Dong Biar Adil
Meskipun terancam tidak gajian selama enam bulan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nunukan bersikukuh tidak menetapkan RAPBD 2015.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Meskipun terancam tidak gajian selama enam bulan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nunukan bersikukuh tidak menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 hingga 31 Desember 2014.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hajjah Nursan mengatakan, jika nantinya RAPBD Kabupaten Nunukan 2015 tidak ditetapkan hingga 31 Desember 2014, semestinya risiko ditanggung bersama dengan Bupati Nunukan. Jangan hanya DPRD yang diberikan sanksi tidak gajian selama enam bulan.
"Saya katakan kemungkinan terjelek yang kita hadapi sama-sama kita tanggung risiko. Risiko kami tanggung jawab bersama. Jangan di kita dong. Yang adil, harus dua-duanya. Bupati juga. Kenapa DPRD harus disalahkan?" ujarnya.
Jika saja mekanisme sudah dijalankan Pemerintah Kabupaten Nunukan, tidak mungkin penetapan RAPBD Kabupaten Nunukan terlambat.
"Seandainya ini awal-awal sesuai mekanisme yang ada bahwa pertengahan Juni KUA-PPAS sudah sampai di DPRD dan Juli kita sudah pembahasan, akhirnya kita banyak memiliki waktu untuk mempelajari," ujarnya.
Kenyataannya DPRD Kabupaten Nunukan baru menerima Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2015 dari Pemerintah Kabupaten Nunukan pada 9 Desember 2014.
"Tetapi masyarakat silakan menilai. Dari tanggal 9 kita terima, waktu kerjanya cuma berapa hari. Mampu tidak kami lakukan itu?" ujarnya. (*)