Kasus Narkoba
Sindikat Narkoba Internasional Amir Aco Dijerat Pasal Hukuman Mati
Gembong narkoba internasional asal Balikpapan, Amiruddin Rahman alis Amir Aco, terancam hukuman mati.
Warga Jalan Lamadukelleng Buntu tak menyangka Aco dan Syamsul adalah pengedar narkoba. Mereka juga mengaku kaget saat polisi menemukan narkoba di kamar yang disewa Aco.
"Kami tidak tahu kalau ada barang seperti itu. Karena polisi datang pagi-pagi sekali dan hanya menyita koper," ujar mertua Syamsul, Daeng Suri di kediamannya.
Mereka menyesal mengontrakkan kamar ke Aco. "Seandainya kami tahu ada narkoba sudah lama kami buang atau serahkan ke petugas. Kami tidak tahu apa-apa. Kami tidak terlalu mengenal Aco. Kami hanya tahu namanya Aco asal Kalimantan, dan dia berteman dengan Syamsul," kata Daeng Suri.
Menurutnya, Aco tidak pernah menginap di rumah itu. Aco hanya datang ke rumah itu sebentar, kemudian pergi lagi, tanpa mereka tahu apa pekerjaannya.
Tetangga Daeng Suri juga mengaku hanya sering melihat Aco datang tapi tidak akrab.
"Kami hanya tau namanya Aco dan teman Syamsul. Tapi kami tidak akrab karena dia itu tidak bergaul dengan warga di sini," kata Iron, pemuda yang tinggal di samping rumah kost Aco.
Menurut Iron yang mengaku sering begadang di sekitar rumah kos itu, Aco sering datang bersama Syamsul menggunakan taksi.
"Kalau dia datang ke rumah itu, paling hanya lewat tanpa menyapa kami. Dia pun biasa datang dengan menggunakan pakaian mewah dan di lengan tanganya terlihat ada perhiasan emas," kata Iron.
Syamsul mereka sebut orang baik. Ayah lima anak ini sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Dia juga kadang sebagai pedagang campuran untuk menutupi kebutuhan keluarganya. (Tribun Timur)
***
UPDATE berita eksklusif, terbaru, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page fb TribunKaltim.co atau follow twitter @tribunkaltim