Narkoba
Sabu Senilai Rp 10 Miliar Dibuang ke Toilet
Sabu seberat 4.653,5 gram atau kurang lebih 4,6 kilogram itu, sebanyak 3 kilogram diantaranya merupakan hasil tangkapan dari tersangka Ilyas.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Polres Nunukan, Senin (9/2/2015), memusnahkan sabu senilai Rp 10 miliar. Sabu seberat 4.653,5 gram atau kurang lebih 4,6 kilogram itu, sebanyak 3 kilogram diantaranya merupakan hasil tangkapan dari tersangka Ilyas.
Ilyas (32), tersangka penyelundupan sabu asal Malaysia yang ditangkap bulan lalu, mengaku pernah sekali berhasil meloloskan barang haram tersebut ke Sulawesi Selatan.
"Ini dari enam kasus dengan enam tersangka," kata Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory, Senin (9/2/2015) di Mapolres Nunukan.
Sabu dimaksud dimusnahkan di halaman Mako Polres Nunukan dengan cara direndam.
Pemusnahan itu disaksikan para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Nunukan dan para tokoh masyarakat. Setelah direndam, sabu sabu dimaksud langsung dimasukkan dalam lubang toilet.
Kapolres mengatakan, para pengedar sabu sabu yang terkait dengan barang bukti yang dimusnahkan itu, dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksinal pidana penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.
Pada kesempatan itu Kapolres berharap keterlibatan semua elemen masyarakat di Kabupaten Nunukan untuk ikut memberantas narkotika di daerah ini.
Karena itupula, pemusnahan Sabu yang juga melibatkan elemen masyarakat ini untuk menegaskan, perlu bersatu untuk memberantas narkoba.
"Untuk perang terhadap narkoba," ujarnya. Apalagi, kita dia, Kabupaten Nunukan merupakan pintu gerbang tempat masuknya orang dari Malaysia. (*)
"Jadi pintu masuk peredaran narkoba," ujarnya. Diakui, para pengedar narkoba terus mengubah pola memasukkan sabu ke Nunukan dengan maksud mengelabui aparat. Karena itu, pihaknya terus memantau dan melakukan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba internasional dimaksud.
"Sehingga kita akan tetap memantau, kita akan maksimalkan penyelidikan di lapangan dan kita berusaha mengendus modus apapun yag mereka gunakan," ujarnya.
Tanpa peran serta masyarakat, kata Kapolres, Polisi juga akan mengalami kesulitan memberantas peredaran narkoba. "Dari hal sekecil apapun itu sudah sangat terharga dan membantu kita," ujarnya. (*)