Karantina Bandara Juata Gagalkan Pengiriman 12 Koli Kepiting Bertelur
Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Tarakan gagalkan pengiriman 12 koli kepiting betina bertelur
Penulis: Junisah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Tarakan menggagalkan pengiriman 12 koli kepiting betina bertelur ke Jakarta melalui Kargo Bandara Juwata Tarakan.
"Sewaktu petugas memeriksa dan membuka boks kepiting ternyata di dalamnya berisi kepiting betina bertelur. Petugas kami langsung mengamankan dan menahan untuk tidak dikirimkan ke Jakarta," jelas Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Tarakan, Sab Lestiawan, Rabu (18/2).
Dalam surat izin pengiriman tersebut dinyatakan kepiting jantan dan dimasukkan ke kargo bandara malam hari. Menurut Sab, sesuai kesepakatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Kepiting Tarakan dan Dinas Perikanan dan Kelautan Tarakan, kepiting bertelur tidak boleh dijual, namun dilepas ke habitatnya di perairan laut lepas.
"Karena ini sudah kesepakatan bersama, berarti kita harus komitmen untuk mengembalikan kepiting betina bertelur ini ke habitatnya," ujarnya.
Selama Januari hingga Februari, pihaknya telah mengagalkan 50 koli atau sekitar 4.000 ekor kepiting betina bertelur yang akan dikirim ke beberapa daerah, seperti Jakarta, Tawau, dan Surabaya melalui Bandara Juwata Tarakan, Pelabuhan Malundung dan Pelabuhan Feri Juata Laut. Kepiting bertelur ini pun langsung dikembalikan ke habitatnya.
Diakui Sab, dalam menjalan tugas pengawasan, petugas sering sekali mengalami godaan dari pengusaha kepiting yang meminta kepiting bertelur dikembalikan. "Namun petugas kami tetap komitmen menyerahkan ke DKP agar mengembalikan kepiting bertelur itu ke habitatnya," katanya. (*)