Kasus Korupsi
Uang Korupsi Disdik Mengalir ke Pejabat, Ramainya Kok Istri Pejabat?
Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory SIK merasa heran, karena belakangan ini berkembang informasi jika aliran dana dari hasil korupsi di Disdik.
Pada kenyataannya, berdasarkan keterangan dan data dari sekolah penerima maupun konsorsium percetakan buku di Makassar yang pernah diperiksa Polisi, pekerjaan yang dilaksanakan hanya sekitar 60 persen.
Padahal anggaran kegiatan tersebut terserap seluruhnya.
Dalam kasus itu Polisi telah menetapkan tujuh tersangka yaitu lima orang Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) masing-masing Taufik, Sri Widodo, Fadli Abdullah, Kusumo Cahyo Baskoro dan Feri Lamma. Serta mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Ir Rudi Anggiatno MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ramdan Yusuf.
Dua nama terakhir tengah mengikuti proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. (*)