Taksi Baru Bandara Juwata Berornamen Khas Kalimantan
KABAR gembira bagi pengguna jasa taksi Bandara Juwata Tarakan. Mulai Minggu (8/3) pengguna jasa taksi bandara akan menggunakan mobil baru
Penulis: Junisah | Editor: Mathias Masan Ola
KABAR gembira bagi pengguna jasa taksi Bandara Juwata Tarakan. Mulai Minggu (8/3) pengguna jasa taksi bandara akan menggunakan mobil baru berwarna putih dengan ornamen khas Kalimantan.
MESKI menggunakan taksi baru, namun tarif taksi bandara tidak naik. Tarif taksi tetap sama disesuaikan dengan zona. Untuk zona ring I (dalam kota batasan jembatan keramat, arah selatan dan 613 Raja Alam ke arah Utara) tarif Rp 65.000. Ring II (Persemaian arah ke Selatan dan Kampung I dan IV arah ke Selatan) tarif Rp 90.000 dan ring III (Pantai Amal dan Mamburungan Dalam) tarif Rp 130.000
"Kami sudah membicarakan ini dengan para sopir taksi bandara dan sepakat tarif taksi bandara tetap sama meskipun mobilnya baru. Kami berharap dengan taksi baru ini pengguna jasa taksi baru mendapatkan pelayanan yang lebih baik," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan, Suparlan, Jumat (6/3) usai pertemuan dengan Walikota Sofian Raga di Kantor Walikota Tarakan.
Suparlan mengungkapkan, operasional taksi bandara ini khusus, yaitu mengangkut penumpang dari bandara menuju tujuan tertentu, dan sebaliknya dari tujuan tertentu ke bandara. Misalnya ada penumpang yang ingin dijemput dari rumah menuju bandara, taksi bandara boleh mengangkut.
"Kalau dari rumah menuju bandara taksi bandara boleh mengangkut penumpang. Yang tidak diperbolehkan jika taksi bandara mengangkut penumpang di jalan. Jadi pengopersian taksi bandara ini sudah kami atur," ujarnya.
Suparlan mengatakan, dengan pengoperasian taksi baru ini, pihaknya juga telah meminta kepada pemilik taksi agar enam bulan kedepan kelengkapannya dapat dipenuhi. Mulai dari memasang id card, menggunakan seragam, hingga mencantumkan tarif taksi sesuai tujuannya. Tarif ini dipasang di dalam taksi bandara.
Abdullah, Koordinator Taksi Bandara mengungkapkan, untuk tarif taksi bandara pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dishub Kota Tarakan. "Tarif taksi bandara tetap sama, meskipun taksinya baru. Tapi kami berharap jika harga bahan bakar minyak (BBM) naik kami minta Dishub juga dapat mempertimbangkan tarifnya," ucapnya.
Menurut Abdullah, untuk melakukan peremajaan taksi bandara dari mobil lama ke mobil baru ini, pihaknya menempuh perjuangan panjang. Pasalnya untuk membeli mobil baru, masing-masing pemilik taksi membeli sendiri, tanpa ada bantuan dari Pemkot Tarakan.
"Kami beli sendiri, dengan mencicil setiap bulan di koperasi. Kami mencicil mobil baru ini Rp 4.540.000 perbulan dengan uang muka Rp 48 juta. Memang berat, tapi ini harus kami lakukan, karena untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengguna jasa taksi," ujarnya.