Jaringan Santoso Simpan Bendera ISIS di Poso

tersangka bernama Isran alias Donding dan Ramdan alias Andang. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda

Penulis: Syaiful Syafar |
KOMPAS.com
Petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya menunjukkan barang bukti bendera ISIS di Mako Polres Tasikmalaya, Senin (11/8/2014). 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua orang tersangka terorisme jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso kembali ditangkap oleh anggota gabungan surveylance Tim Detasemen Khusus 88, pada Minggu (8/3/2015).

Informasi yang diterima TRIBUNKALTIM.CO, tersangka bernama Isran alias Donding dan Ramdan alias Andang. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda antara pukul 06.00 sampai pukul 08.00 Wita. (BACA: Terduga Anggota ISIS Jarang Kumpul Warga)

Tersangka Isran ditangkap di kediamannya Desa Masamba, Poso Pesisir, Sulawesi Tengah. Aparat menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata rakitan, 1 buah magazen, 13 butir peluru kaliber 5,56, 26 butir peluru kaliber 38, 1 bendera ISIS, serta 4 unit kendaraan bermotor sebagai operasional.

Dari rekam jejaknya, Isran punya keterlibatan ahli dalam perakitan senjata untuk kelompok Santoso. Tersangka juga pernah mengantarkan 1 pucuk senjata dan peluru buat kelompok Santoso, bergabung dalam gerakan ISIS, serta bertemu dengan Santoso dan kelompoknya dikebun Genda. (BACA: Kapolri: Santoso Masih di Poso)

Adapun tersangka Ramdan alias Andang, juga ditangkap di kediamannya di Kampung Ratulene, Kelurahan Kasiguncu, Poso Pesisir. Hingga berita ini diturunkan, aparat masih menyelidiki keterlibatan Ramdan dalam jaringan teroris MIT. Ini merupakan penangkapan kedua atas Ramdan, setelah sebelumnya ia juga diperiksa oleh tim penyidik dan anggota gabungan surveylance Densus 88. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved