Asrama Atlet Dirusak

Wisnu Sebut Delapan Anggota Brimob Sudah Diperiksa

"Kita masih terus melakukan pemeriksaan tahap penyelidikan. Proses hukum ini kita lakukan secara maraton," kata Kapolres.

TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
Pintu masuk Asrama Atlet II yang ditempati siswa SKOI Kaltim berdampingan dengan Kantor Dispora Kaltim, mengalami kerusakan. Pintu yang dilapisi kaca itu pecah. Petugas Polresta Samarinda memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Stadion Madya Sempaja, Samarinda, Sabtu (21/3/2015) dini hari. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Samarinda, Komisaris Besar (Pol) Antonius Wisnu Sutirta, menegaskan proses hukum insiden selisih paham, dilakukan secara maraton. Meski masih dalam proses penyelidikan, Polresta Samarinda sudah memeriksa diduga delapan anggota Brigadir Mobil (Brimob) Samarinda Seberang, Provinsi Kaltim.

Sejak peristiwa insiden penganiayaan dan penyerangan siswa Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI), di Asrama Atlet II Komplek Stadion Madya Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (21/3/2015) dinihari, Polresta Samarinda langsung menyelidiki oknum-oknum yang diduga anggota Brimob Samarinda Seberang, Provinsi Kaltim. (Baca juga: Minta Laporan Kronologis, Menpora Langsung Telepon Kadispora)

"Kita masih terus melakukan pemeriksaan tahap penyelidikan. Proses hukum ini kita lakukan secara maraton," kata Kapolres yang akrab disapa Wisnu Sutirta, kepada Tribun, Minggu (22/3/2015).

Pascainsiden, kemarin tim penyelidik Polresta Samarinda, sudah memeriksa 10 orang saksi. Antara lain, saksi Arifin sebagai Kepala Asrama Atlet di Satdion Madya Sempaja dan korban Ashar sebagai siswa SMP SKOI atlet Gulat.

"Untuk anggota Brimob yang sudah diperiksa ada delapan anggota. Mereka masih diduga yang terlibat insiden kemarin malam," ucap Wisnu. (*).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved