Asrama Atlet Dirusak
Wisnu Sebut Delapan Anggota Brimob Sudah Diperiksa
"Kita masih terus melakukan pemeriksaan tahap penyelidikan. Proses hukum ini kita lakukan secara maraton," kata Kapolres.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Samarinda, Komisaris Besar (Pol) Antonius Wisnu Sutirta, menegaskan proses hukum insiden selisih paham, dilakukan secara maraton. Meski masih dalam proses penyelidikan, Polresta Samarinda sudah memeriksa diduga delapan anggota Brigadir Mobil (Brimob) Samarinda Seberang, Provinsi Kaltim.
Sejak peristiwa insiden penganiayaan dan penyerangan siswa Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI), di Asrama Atlet II Komplek Stadion Madya Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (21/3/2015) dinihari, Polresta Samarinda langsung menyelidiki oknum-oknum yang diduga anggota Brimob Samarinda Seberang, Provinsi Kaltim. (Baca juga: Minta Laporan Kronologis, Menpora Langsung Telepon Kadispora)
"Kita masih terus melakukan pemeriksaan tahap penyelidikan. Proses hukum ini kita lakukan secara maraton," kata Kapolres yang akrab disapa Wisnu Sutirta, kepada Tribun, Minggu (22/3/2015).
Pascainsiden, kemarin tim penyelidik Polresta Samarinda, sudah memeriksa 10 orang saksi. Antara lain, saksi Arifin sebagai Kepala Asrama Atlet di Satdion Madya Sempaja dan korban Ashar sebagai siswa SMP SKOI atlet Gulat.
"Untuk anggota Brimob yang sudah diperiksa ada delapan anggota. Mereka masih diduga yang terlibat insiden kemarin malam," ucap Wisnu. (*).