Asrama Atlet Dirusak
Lima Anggota Brimob Ditahan, Diduga Aniaya dan Rusak Asrama Atlet
Wisnu mengungkapkan, kelima tersangka anggota Brimob Samarinda Seberang, berinisial I, M, AM, RS dan A, kini ditahan di Rutan Polresta Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hanya dalam dua hari, pasca insiden pengeroyokan siswa Sekolah Khusus Olahraga Internasuonal (SKOI) Kaltim, Polresta Kota Samarinda menyelidiki secara maraton.
Alhasil, sudah menetapkan tersangka dan menahan lima anggota Brigadir Mobil Daerah (Brimobda) Kaltim, sejak Senin (23/3/2015) kemarin malam.
Kepala Kepolisian Resort Kota Samarinda, Komisaris Besar (Pol) Antonius Wisnu Sutirta mengatakan, hasil penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Kata dia untuk sementara, tahap penyidikan kasus dugaan penganiayaan dan pengerusakan Asrama Atlet II, Komplek Stadion Madya Sempaja, Samarinda, Provinsi Kaltim, menetapkan lima tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka. Lima tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Samarinda. Itu terhitung sejak kemarin," tegas Wisnu, di Samarinda, Provinsi Kaltim, Selasa (24/3/2015).
Wisnu mengungkapkan, kelima tersangka anggota Brimob Samarinda Seberang, berinisial I, M, AM, RS dan A, kini ditahan di Rutan Polresta Samarinda, masing-masing berpangkat Brigadir Dua (Bipda).
"Semua pangkatnya Bripda," kata Wisnu. (Baca juga: BREAKING NEWS - 6 Oknum Brimob Menyerang saat Siswa Atlet ...)
Mereka ditahan selama 20 hari kedepan dengan pasal penganiayaan dan pengerusakan aset milik pemerintah.
"Untuk sementara, lima tersangka dulu. Ini belum final. Masih terus dikembangkan," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan TRIBUNKALTIM.CO, insiden selisih paham yang memicu penyerangan hingga mengakibatkan penganiayaan dan pengerusakan asrama atlet, terjadi Sabtu (21/3/2015) dinihari.
Akibat insiden selisih paham, korban Paulus Reynaldi atlet Karate, Muhammad Aswat atlet tinu dan Alfian atlet Panahan menjadi korban penyerangan.
Korban Paulus yang mengalami memar dan luka jahitan masih dirawat inap di Ruang Cempaka, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahraie (RSUD AWS) Samarinda. (*)