Minggu, 26 April 2026

Urai Kemacetan, Dishub Jebol Median Jalan Basuki Rahmat

Saat ini pihak Dishub hanya melihat perkembangan dari penyelesaian taman yang akan menjadi ikon terbaru kota tepian itu.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Untuk memecah kemacetan di sekitar taman eks SMAN 1 dan SMPN 1 Samarinda, Dishub menjebol median jalan di Jalan Basuki Rahmat, Senin (30/3/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan taman di eks SMAN 1 dan SMPN 1 Samarinda, Kalimantan Timur ternyata kerap menyebabkan kemacetan. Untuk mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda melakukan rekayasa lalu lintas dengan menjebol media jalan, di Jalan Basuki Rahmat, Senin (30/3/2015).

Kepala Dishub Samarinda, Abdullah menjelaskan, pihaknya masih menunggu penyelesaian dari pembangunan taman tersebut. Saat ini pihak Dishub hanya melihat perkembangan dari penyelesaian taman yang akan menjadi ikon terbaru kota tepian itu.

"Sambil menunggu selesai seluruh penyelesaian taman itu, kami telah merencanakan rekayasa lalu lintas agar tidak menyebabkan terjadinya kemacetan di sekitar taman tersebut," ungkapnya.

Sambil menunggu penyelesaian taman itu rampung, rekayasa lalu lintas yang diterapkan di sekitar taman tersebut, yakni masih membiarkan kendaraan roda empat maupun roda dua melintas dari arah Jalan Awang Long langsung ke Jalan Basuki Rahmat. (LIHAT juga: Mobil Masih Parkir Sembarangan di Samarinda)

Selain itu, hingga saat ini Dishub juga masih menerapkan putar arah kendaraan di depan Hotel Grand Sawit atau tepat berada di Jalan Cempaka.

"Untuk saat ini kami masih memberlakukan rekayasa lalu lintas seperti saat taman tersebut dibangun, nantinya sambil menunggu selesai, kami akan melihat perkembangan dari situasi lalu lintas dan progres penyelesaiannya," urainya.

Nantinya, setelah taman tersebut selesai, Dishub akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan membuka median jalan di sisi Jalan Basuki Rahmat, agar kendaraan yang hendak menuju jalan Awang Long tidak lagi memutar di depan Hotel Grand Sawit.

Lalu, seluruh kendaraan yang hendak menuju Jalan Basuki Rahmat dari arah Jalan Awang Long diwajibkan untuk melintasi taman tersebut sampai bertemu dengan Jalan Basuki Rahmat. Artinya, setiap kendaraan dari Jalan Awang Long tidak diperkenankan lagi langsung menyisir Jalan Basuki Rahmat pada simpangan pertama di sekitar taman tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved