Kisruh Golkar

DPP Golkar Perpanjang SK Mukmin Faisyal

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Kaltim, Mukmin Faisyal, membenarkan, SK Partai Golkar Kaltim telah diubah dan diperpanjang masa baktinya oleh DPP.

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Ketua DPD Golkar Kaltim Mukmin Faisyal 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Susunan Kepengurusan DPD I Partai Golkar Provinsi Kaltim telah diubah sejak 18 Maret 2015 lalu. Keutusan itu dikeluarkan melalui Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar terkait adanya perselisihan pengurus Golkar Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Kaltim, Mukmin Faisyal, membenarkan, SK Partai Golkar Kaltim telah diubah dan diperpanjang masa baktinya oleh DPP Partai Golkar.

"Sudah diubah dan diperpanjang. Itu keputusan DPP. Silahkan lihat dengan Pak Albert susunan pengurus yang baru," kata Mukmin Faisyal, kepada Tribun, usai menghadiri acara Musrenbang Provinsi Kaltim di Gedung Convention Hall, di Kompleks Stadion Sempaja, Samarinda, Provinsi Kaltim, Rabu (1/4/2015). (Baca juga: Siapapun Caretaker-nya, Wajib Besarkan Partai)

Sekretaris DPD I Partai GolkarKaltim, Akhmad Albert menjelaskan, DPP mengeluarkan SK Nomor : II/DPP/GOLKAR/III/2015, tentang pengesahan perubahan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Kaltim masa bakti 2009-2015.

Dalam keputusan itu disebutkan dalam diktum dua, sehubungan terjadinya perselisihan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas IX, maka masa bakti kepengurusan Partao Golkar Kaltim diperpanjang sampai dengan akhir 2015.

"Atau sampai dengan berakhirnya perselisihan internal kepengurusan DPP Partai Golkar berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Masa kepenguruskan Pak Mukmin Faisyal diperpanjang," jelas Albert, kepada TRIBUNKALTIM.CO, di Samarinda, Provinsi Kaltim, Rabu (1/4/2015). (Baca juga: Jika Dapat Mandat, Alung Bakal Lapor Mukmin)

Dengan adanya perubahan komposisi personalia DPD I Partai Golkar Kaltim, ia menyebutkan, semula jumlah pengurus sebanyak 104 orang menjadi 78 orang pengurus.

Dalam SK pengesahan perubahan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Kaltim masa bakti 2009-2015 itu, nama Adi Darma tidak tercantum dalam SK. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved