Otonomi Khusus
Nah, Kegiatan Otonomi Khusus Pakai APBD itu Bahaya
Memang benar di APBD tidak ada nomenklatur untuk Otsus. Kalau dana kunjungan itu digunakan untuk kegiatan Otsus
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARIDNA - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai, jika kegiatan kunjungan dalam daerah terkait Otonomi Khusus (Otsus) tidak ada di pos anggaran APBD menyalahi aturan.
Hal ini bisa membahayakan anggota Dewan sebagai pelaksana kegiatan. (Baca juga: Ipong Instruksikan Gerindra Koalisi ke PAN )
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltim, Suterisno Thoha membenarkan, jika dalam nomenklatur untuk kegiatan Otonomi Khusus tidak ada dalam APBD.
"Memang benar di APBD tidak ada nomenklatur untuk Otsus. Kalau dana kunjungan itu digunakan untuk kegiatan Otsus, itu menyalahi ketentuan aturan," ungkap Suterisno, kepada TRIBUNKALTIM.CO, Jumat (10/4/2015).
Jika demikian, lanjut Suterisno, DPRD Provinsi Kaltim perlu membahas lebih dulu dari berbagai aspek.
Antara lain, aspek administrasi maupun formalitas hukum.
"Kalau itu tetap dilaksanakan (dana APBD untuk kunjungan terkait Otsus), itu bisa berbahaya," pesan Suterisno, yang menjabat anggota Komisi II DPRD Kaltim.(*)