Berita Kaltim Terkini

12 Desa di Kaltim Belum Cairkan Dana Tahap Pertama, Pemerintah Bakal Lakukan Hal Ini

12 Desa di Kaltim Belum Cairkan Dana Tahap Pertama, Pemerintah Bakal Lakukan Hal Ini

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PEMBINAAN DESA - Arsip foto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto. Ia menjelaskan pihaknya kini fokus pada pembinaan desa untuk optimalisasi serapan dana, Selasa (14/10/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan pembinaan intensif terhadap desa-desa di seluruh wilayah Kaltim. 

Pembinaan ini mencakup pemanfaatan dana desa serta penyelesaian berbagai pekerjaan rumah desa yang masih menjadi target prioritas.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengatakan tahun ini, alokasi dana desa untuk Kaltim mencapai Rp810 miliar yang tersebar untuk 841 desa.

Namun, pembagian dana untuk setiap desa bervariasi dan tidak sama rata, tergantung pada kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.

Baca juga: DPMPD Kaltim Fokus Penyerapan Anggaran Dana Desa

Puguh menyoroti adanya kendala dalam pencairan dana desa.

Meski saat ini sudah memasuki tahap pencairan kedua, masih terdapat 12 desa yang belum mencairkan dana tahap pertama. 

Kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di tingkat kabupaten.

"Sekarang sudah masuk tahap kedua, tapi tahap pertama masih ada 12 desa yang belum mencairkan. Ini akan menjadi bahan evaluasi permasalahan apa yang terjadi di kabupaten, yang seharusnya bisa lebih cepat dalam pendampingan, agar serapan tahun depan bisa lebih maksimal," pungkasnya.

Selain itu ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih fokus mengawal empat desa tertinggal yang tersebar di dua kabupaten. 

Tiga desa berada di Kutai Barat, sementara satu desa lainnya di Kutai Timur.

"Yang pertama, desa tertinggal. Kami masih mengawal, masih ada tiga desa di Kutai Barat, dan satu di Kutai Timur. Yang di Kutai Timur ini tampaknya terjadi kesalahan penginputan data. Kami berharap tahun depan bisa diperbarui lagi," ujar Puguh,Selasa (14/10/2025)

Selain isu desa tertinggal, DPMPD juga menangani persoalan batas wilayah desa yang belum tuntas. 

Baca juga: 5 Daerah di Kaltim dengan Kualitas Hidup Terendah versi BPS 2024

Masih terdapat sejumlah desa yang belum menyelesaikan penetapan batas wilayahnya, baik batas antar desa maupun batas desa yang beririsan dengan batas daerah.

Penyelesaian masalah ini menjadi krusial agar pemanfaatan dana desa dapat dilakukan pada lokasi yang tepat dan akurat. 

Puguh menjelaskan bahwa dalam jangka waktu dekat, pihaknya akan mengoptimalkan manajemen desa. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved