Blok Mahakam

Gubernur Kaltim Minta Pertamina Gandeng Total

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak meminta pemerintah pusat tetap melibatkan Total E&P Indonesie dalam pengelolaan Blok Mahakam.

(KOMPAS / SUBUR TJAHJONO)
Anjungan Blok Mahakam di laut lepas Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak meminta pemerintah pusat tetap melibatkan Total E&P Indonesie dalam pengelolaan Blok Mahakam.

Hal itu didasari kekhawatiran, jika tidak menggandeng operator eksisting, maka produksi minyak dan gas bumi (migas) akan merosot.

Awang khawatir, merosotnya produksi migas di lapangan minyak yang dioperasikan Total hampir setengah abad itu, bisa mengganggu penerimaan negara.

Pada akhirnya, dana perimbangan dari pusat ke daerah pun menurun. Dampak langsung bagi Kaltim yakni dana bagi hasil dari pengelolaan migas juga bekurang. (Baca: Siapa Taipan yang Digandeng Pemda Kaltim di Blok Mahakam?)

"Kami minta Total tetap dilibatkan, khawatir produksi migas turun, yang rugi bukan hanya Kaltim, seluruh Indonesia juga rugi," kata Awang dalam seminar bertajuk "Penyelamatan Sumber Penyelamatan Sumber Daya Alam Migas di Indonesia" yang diselenggarakan Kompasiana, Jakarta, Senin (13/4/2015).

Paska-kontrak berakhir, Awang mengatakan, PT Pertamina (Persero) bisa memiliki porsi saham mayoritas sebesar 51 persen, sementara participating interest Pemda Kaltim 19 persen, dan operator eksisting 30 persen.

"Jadi yang menurut kami paling fair, Pertamina 51 persen, Total dan Inpex maksimal 30 persen, dan BUMD 19 persen," terang Awang.

Sejak dioperasikan Total dan Inpex pada 1967, Blok Mahakam menghasilkan gas sekitar 1,6 miliar kaki kubik dan kondensat sebesar 67 kilo barel setara minyak.

Kaltim tercatat sebagai produsen gas alam terbesar di Indonesia saat ini. Pada tahun 2008-2013, Kaltim berkontribusi sebesar 37,56 persen hingga 45,081 persen gas alam nasional. (Baca juga: Mau Tahu Pangkal Soal Pengelolaan Blok Mahakam? Simak Berita Ini)

Pada periode sama, Kaltim menyumbang 15,92 persen hingga 16,53 persen produksi minyak nasional.

Pemprov Kaltim menuntut agar dilibatkan dalam pengelolaan Blok Mahakam dengan porsi kepemilikan saham minimal 10 persen. "Kita menuntut minimal 10 persen, tidak kurang dari itu," kata Awang.

Dengan memiliki saham di Blok Mahakam, otomatis Pemprov Kaltim perlu mengucurkan dana untuk keperluan investasi dalam mengembangkan pengelolaan minyak dan gas di wilayah kerja tersebut.

Atas dasar itu, Awang pun mengaku Pemprov telah memiliki dana dan siap berpatisipasi. Dana tersebut nantinya bukan berasal dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami sudah siap, sudah punya dan kami semuanya sudah siap. Tidak ada (dananya dari APBD)," ucap Awang.

Pada kesempatan sama, Kepala Unit Pengendali Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widyawan Prawiraatmadja menuturkan, Pertamina bisa membagi saham (share down) Blok Mahakam paska 2017, setelah dimiliki 100 persen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved