Prostitusi Online
200 PSK Kelas Atas yang Dijual Mucikari RA Gampang Ditelusuri
Minggu depan, penyidik akan melakukan pengembangan yakni menelusuri wanita-wanita yang ada di grup media sosial (medsos) bentukan Robby Abbas.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan terus mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan artis dengan mucikarinya bernama Robby Abbas alias Obbie (32) yang telah diamankan pada Jumat (8/5/2015) lalu.
Minggu depan, penyidik akan melakukan pengembangan yakni menelusuri wanita-wanita yang ada di grup media sosial (medsos) bentukan Robby Abbas alias Obbie.
"Tidak semuanya (200 wanita) kami periksa. Mungkin kami akan panggil puluhan wanita diantaranya untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kanit 1 Krimum Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKP Joynaldo, Minggu (10/5/2015).
(Tribunnews/Herudin)Barang bukti berupa telepon genggam dan pakaian dalam ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).
Menurut Joynaldo, rata-rata 200 wanita yang ada di grup itu nama-namanya familiar di publik.
Untuk menelusuri nama dan biodata mereka pun sangat mudah, lantaran tersedia di google.
"Memang saat di searching di Google, nama-nama itu mudah didapat. Ada biodata dan profilnya di Google," katanya.
Baca: Bukan Aku Kali, Buktinya Aku Bisa Pegang Handphone
Obbie Buka Rahasia?
Dinding pelacuran artis yang kokoh dan eksklusif retak.
Obbie tak berhenti berkicau. Dia pun menyebut nama sejumlah mucikari artis lain ke polisi.
Sebelumnya, Obbie diringkus polisi bersama seorang artis berinisial AA di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2015) malam.
Dia menjual AA Rp 80 juta ke seorang pria hidung belang kaya.
Selain itu polisi juga menemukan 200 nama wanita lain yang tubuhnya juga pernah dijual Obbie.
Sebagian besar adalah publik figur.
"Dia memang menyebut nama mucikari artis lain selain dirinya. Kami akan dalami itu," ucap Joynaldo ketika dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (10/5/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ra-prost-online_20150511_081205.jpg)