Kriminal
Pemerkosa dan Pembunuh Anak Kandung Dipindahkan ke Mapolres
Dititipkannya tersangka karena daya tampung ruang tahanan yang berada di Mapolsekta Sungai Kunjang sudah melebihi kapasitas.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sang pembunuh dan pemerkosa anaknya, Sadriansyah (42), kini dititipkan ke Polresta Samarinda, setelah sebelumnya tersangka berada di Mapolsekta Sungai Kunjang.
Dititipkannya tersangka karena daya tampung ruang tahanan yang berada di Mapolsekta Sungai Kunjang sudah melebihi kapasitas.
Rabu (13/5/2015) sekitar pukul 11.00 Wita, tersangka dibawa ke Polresta dan akan tetap berada di sana hingga proses hukum yang menjeratnya selesai.
"Mulai hari ini tersangka kami pindahkan ke Polresta Samarinda karena sel yang berada di Polsek ini sudah tidak mampu lagi menampung tahanan," ucap Kanit Reskrim Mapolsekta Sungai Kunjang, Ipda Heru Santoso.
Selanjutnya, pihaknya akan membawa kembali Sadriansyah untuk bersama-sama melakukan pembongkaran terhadap keempat makam anaknya yang telah dia bunuh untuk dilakukan otopsi.
BACA juga: Biadab! Ayah Tega Perkosa dan Bunuh Empat Anaknya
Lokasi makam terpisah-pisah, yakni berada di Jalan Padat Karya, Jalan KH Mas Mansyur dan sekitar kawasan Gunung Manggis.
"Pekan depan rencananya kami akan lakukan otopsi terhadap keempat anaknya. Kami juga telah berkoordinasi dengan dokter forensik mengenai otopsi ini," ucap Ipda Heru.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Atma Husada untuk memeriksa kejiwaan dari tersangka, meski selama ini polisi menilai tersangka cukup kooperatif dalam memberikan keterangan.
"Walau penyidik mengatakan kondisi kejiwaan tersangka tidak terganggu, namun kami tetap berkoodinasi dengan RSJ untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ipda Heru. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tahanan_20150513_193518.jpg)