Hukum dan Kriminal
Pria yang Mengamuk di Pasar Ini Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Thamrin Noor (38), pria yang belakang ini menjadi perbincangan karena mengamuk dengan membantai nyawa dua orang dan sejumlah orang lainnya luka-luka.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Thamrin Noor (38), pria yang belakang ini menjadi perbincangan karena mengamuk dengan membantai nyawa dua orang dan sejumlah orang lainnya luka-luka ternyata didiagnosa mengalami gangguan jiwa berat.
Hal itu terungkap setelah salah satu kerabatnya bernama Iwan (39) mengaku bahwa Thamrin pernah memiliki riwayat gangguan jiwa pada 2013 silam.
Iwan memberi keterangan di depan polisi saat diperiksa sebagai saksi awal mengamuknya Thamrin di warung Jeki.
"Dua tahun lalu Thamrin memang pernah mengalami gangguan jiwa, tapi setelah dirawat di rumah sakit keluar dan dapat bekerja lagi," jelasnya.
Tribunkaltim.co pun mendatangi RSJ Atma Husada Samarinda untuk mengecek kebenaran hal tersebut.
Baca: Di Mata Keluarga, Pria Pelaku Penikaman Ini Taat Beragama
Menurut Humas RSJ Atma Husada Linda Dwi Novial Fitri menjelaskan Thamrin pernah dirawat di rumah sakit tersebut selama 8 hari, 18-26 Agustus 2013.
Saat pertama kali dibawa ke rumah sakit, keluarga mengeluhkan karena Thamrin di rumah mengamuk hingga membuat keluarga khawatir. Keluarga langsung membawa Thamrin ke RSJ untuk dirawat.
"Memang betul yang bersangkutan (Thamrin) pernah dirawat di sini (RSJ). Keluhan keluarga mengatakan jika Thamrin mengamuk di rumah," terangnya, Rabu (20/5/2015).
Walaupun divonis mengidap gangguan jiwa berat, tapi Thamrin tidak dirawat lama di RSJ. Pihak keluarga meminta Thamrin pulang dan menjalani rawat jalan.
Rumah sakit tidak dapat menahan permintaan tersebut, karena pasien dapat keluar jika diminta keluarga. Selain itu, pasien bisa keluar RSJ karena telah terlihat adanya kemandirian yang dilakukan dalam aktivitas sehari-hari.
Thamrin pun tercatat di RSJ tersebut hanya sekali saja melakukan pemeriksaan atau rawat jalan pada 29 Agustus 2013, setelah itu Thamrin maupun pihak keluarganya tidak pernah lagi memeriksakan Thamrin ke RSJ. (*)