Kamis, 11 Juni 2026

DPRD Minta DKP Bangun Pabrik Rumput Laut di Kaltara

Secara riil sambungnya, rumput laut Kaltara sejauh ini hanya disuplai ke Makassar dan Surabaya.

Tayang:
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD dengan DKP Provinsi di Kantor DPRD Kaltara, Senin (25/5/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Di kesempatan rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Kaltara dengan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kaltara di Kantor DPRD, Senin (25/5/2015), Anggota Komisi II DPRD Kaltara Ar Rasyid menganjurkan DKP Kaltara mencanangkan pembangunan pabrik rumput laut hingga menjadi bahan setengah jadi.

Pasalnya hingga kini, rumput laut Kaltara belum mampu menjadi barang setengah jadi di daerahnya sendiri.

Secara riil sambungnya, rumput laut Kaltara sejauh ini hanya disuplai ke Makassar dan Surabaya.

Di dua daerah itulah rumput laut diolah menjadi bahan setengah jadi. Alhasil, kontribusi kegiatan pengembangan budidaya rumput laut di Kaltara belum berbuah maksimal khususnya bagi kesejahteraan masyarakat pembudidaya itu sendiri.

“Makanya kami dorong tolong DKP untuk ke depannya memprogramkan pembangunan pabrik rumput laut setengah jadi, apakah itu di sebatik atau di Tarakan. Agar nanti rumput laut diekspor atas nama Kaltara. Tidak seperti saat ini, yang bahan bakunya dari Kaltara kemudian dikirim ke Surabaya dan Makassar. Di sana diekspor menjadi namanya rumput laut Makassar dan Surabaya,” sebutnya.

BACA juga: Produksi Rumput Laut di Kaltara 3 Ton per Hari

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD H Andi Kasim menambahkan, dalam rapat dengar pendapat kemarin DPRD juga memberi sejumlah atensi kepada DKP seperti penyusunan draf sejumlah peraturan daerah bidang perikanan dan kelautan, melakukan inventarisir potensi laut, pendirian balai pembibitan dan riset rumput laut, serta memperhatikan harga-harga hasil olahahan pertanian dan kelautan.

“Tentu segala potensi kelautan dan perikanan yang ada di Kaltara harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, memang perlu ada kebijakan berupa peraturan daerah dari berbagai sisi. Di samping itu, bagaimana kebutuhan-kebutuhan masyarakat harus diperhatikan. Khususnya juga begaimana mempermudah investor masuk,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved