Nah lho, Istri Napi Kedapatan Selundupkan Sabu di Bra
Ketika digeledah, Emilia yang pada saat itu sedang piket siang mendapati adanya benjolan pada pakaian dalam Sita.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Istri seorang napi di rutan klas II A Sempaja, kedapatan menyelendupkan sabu yang disembunyikan di bra. kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita, pada saat itu tersangka Sita Dewi (30) datang ke rumah tahanan dengan tujuan untuk menjenguk suaminya yang telah ditahan selama 15 hari.
Saat memasuki pintu rutan, Sita bersama seorang petugas jaga bernama Emiliawati Aswan (27) memasuki ruang pemeriksaan.
Ketika digeledah, Emilia yang pada saat itu sedang piket siang mendapati adanya benjolan pada pakaian dalam Sita. Ketika dirinya memerintahkan Sita untuk membuka pakaian, Sita sempat menolak perintah petugas sipir wanita tersebut.
Walaupun sempat sengit terjadi cek-cok antar keduanya, namun akhirnya Emilia berhasil memaksa Sita untuk menuruti perintahnya. Akhirnya didapati 1 paket sabu seberat 2 gram.
"Saat membuka pakaian, saya lihat ada bungkusan kecil yang berisi butiran putih seperti sabu," jelas Emilia, Kamis (4/6/2015).
Tertangkap basah, tidak membuat Sita kehilangan akal. Dirinya lantas membisiki petugas rutan tersebut dengan mengimingi dirinya akan mendapatkan imbalan jika melepaskan dirinya.
“Saya tidak mau terkecoh dengan godaannya dan langsung saya serahkan dia ke ruang kesatuan pengamanan rutan,” imbuhnya.
BACA juga: Enam Pelaku Mengaku Menghisap Sabu di Lapas Nunukan
Terpisah, Waji (29), suami Sita mengaku jika dirinya tidak pernah menyuruh istrinya tersebut untuk membawa sabu. Selain itu, dia mengetahui setelah menjadi istrinya, Sita sudah berhenti sebagai pengedar sabu.
"Saya tidak tahu jika istri saya bawa sabu ke rutan. Saya juga tidak pernah menyuruh untuk membawa sabu, yang jelas itu bukan untuk saya," terangnya.
Tertangkapnya Sita yang membawa 1 paket sabu, Kepala Rutan Sempaja Kelas II A, Nur Wulanhadi Prakoso langsung menghubungi Polsekta Samarinda Utara agar pelaku langsung diamankan.
“Kami langsung melaporkan penemuan tersebut ke pihak kepolisian untuk segera mengamankan tersangka. Kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada suaminya. Waji akan kami asingkan di dalam sel isolasi, kemudian kami akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan tersebut,” terang Hadi.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan perhatian khusus untuk mengawasi gerak-gerik Waji.
“Kami akan memberikan perhatian khusus dengan terus mengawasi gerak-geriknya,” imbuhnya.
Sita yang langsung diamankan oleh Satreskrim Polsekta Samarinda Utara mengatakan kepada salah satu anggota kepolisian, jika barang tersebut bukan ditujukan untuk sang suaminya, melainkan ada seseorang yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya memesan barang haram tersebut.