Ada 8 Perusahaan yang Dipastikan Bangun Tangki Timbun di KEK Maloy
Saat ini, infrastruktur yang telah terbangun di Maloy yakni komplek perkantoran dan jalan pendekat sepanjang 17 km.
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan saat ini terdapat delapan perusahaan yang siap membangun tangki timbun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy.
“Sudah ada delapan. Tugas saya, meyakinkan perusahaan yang lain untuk bersiap membangun pabrik di Maloy. Dalam waktu dekat akan kita undang seluruh perusahaan di Kutim,” jelas Ardiansyah.
Saat ini, infrastruktur yang telah terbangun di Maloy yakni komplek perkantoran dan jalan pendekat sepanjang 17 km.
“Tahun ini (2015), kita akan bangun sisi lautnya,” sebut Ardiansyah, yang kini menjabat sebagai Ketua Harian KEK Maloy.
BACA juga: Anggota Komisi VII DPR RI Minta Dewan Nasional KEK Maloy Bekerja Cepat
Pemkab Kutim pun, lanjut Ardiansyah, berancang-ancang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan sawit dan batu bara harus diolah di Kutim.
“Wajib bikin downstream (produk turunan) dari batu bara dan sawit. Saya lupa berapa persentase yang boleh diekspor dan yang harus diolah. Tapi prinsipnya, harus ada (CPO dan batu bara) yang diolah di Kutim,” katanya lagi.
Namun demikian, perda tersebut menurut Ardiansyah, masih menunggu peraturan lain sebagai landasan yakni Peraturan Gubernur atau Undang-Undang.
“Kita tunggu payung hukum di atasnya. Tapi saat ini perda itu sudah mulai kita godok,” paparnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ardiansyah-sulaiman1_20150524_153708.jpg)