Narkoba

Iseng, Alasan Oknum PNS ini Gunakan Sabu

Tertangkapnya oknum PNS, AR (44) merupakan penangkapan yang ke-7 atas keterlibatan oknum PNS terhadap narkotika ditahun ini.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Tertangkapnya oknum PNS, AR (44) merupakan penangkapan yang ke-7 atas keterlibatan oknum PNS terhadap narkotika ditahun ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, kali ini PNS golongan II di lingkungan Kelurahan Sungai Pinang, dibekuk oleh jajaran Satreskoba Polresta Samarinda ketika sedang membeli sabu.

Tertangkapnya oknum PNS, AR (44) merupakan penangkapan yang ke-7 atas keterlibatan oknum PNS terhadap narkotika ditahun ini.

AR yang merupakan warga jalan KHS ABD Muthalib, No.42, Rt.09, Kelurahan Sungai pinang tertangkap ketika sedang melakukan transaksi di pinggir jalan Kakap atau tepat berada di belakang rumah sakit jiwa Atma Husada Mahakam, pada senin (30/6/2015) sekitar pukul 15.30 wita.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat tentang dugaan mereka terhadap praktik transaksi narkotika.

"Lagi-lagi karena adanya laporan warga atas transaksi narkoba," ucapnya, Rabu (1/6/2015).

Dari data yang ada, sejak tahun 2013-2014 terdapat 12 oknum PNS yang terlibat narkoba, mulai dari sebagai pengguna hingga sebagai pengedar. Sedangkan ditahun ini hingga bulan Juni, terdapat 7 oknum PNS yang terlibat.

Namun cukup tinggi angka oknum PNS yang terlibat narkoba, Belny enggan untuk membahas lebih dalam tentang keterlibatan oknum PNS, karena satuannya hanya ingin melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Samarinda.

"Saya tidak akan fokus terhadap oknum PNS, saya tetap akan menindak siapa saja yang terlibat narkoba," terangnya.

Dari hasil tangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Poket sabu 0,39 gram brutto, 1 poket sabu 0,44 gram bruto, 1 buah Korek api gas, 1 unit Hp Nokia senter warna biru, 1 Unit Hp samsung warna hitam, 1 unit Hp nokia warna hitam, 1 buah pipet kaca yg masih ada sabunya dan 1 kotak rokok.

Sementara itu, AR yang sehari-hari bekerja sebagai staf di Kelurahan Sungai Pinang, mengaku memang telah lama mengkonsumsi barang haram tersebut, namun dirinya sudah lama tak mengkonsumsi sabu kembali.

Namun sial, ketika hendak kembali memakai sabu, dirinya tertangkap tangan oleh pihak kepolisian.

"Sudah lama saya tidak pakai sabu, sekali mau coba lagi, sudah ketangkap," imbuhnya.

Dia mengaku menggunakan sabu hanya sekedar iseng, bahkan dirinya mengakui jika selama ini tidak pernah merasa ketagihan dengan barang haram tersebut.

"Saya tidak pernah candu atau ketagihan, saya gunakan hanya sekedar iseng," ucapnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved