KPK

ICW Minta Capim KPK Beristri Dua Sebaiknya Tidak Diloloskan

Ia menegaskan, Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK perlu mendalami persolan keluarga setiap calon pimpinan KPK secara serius.

Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Kordinator Investigasi ICW, Febri Hendri, mengusulkan agar panitia seleksi tak menerima calon pimpinan KPK beristri dua. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri meminta Panitia Seleksi Pimpinan KPK tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang memiliki persoalan keluarga. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kasus perselingkuhan.

"Soal ranjang itu perselingkuhan, jangan sampai dia punya masalah keluarga. Kalau yang beristri dua, lebih baik tidak diloloskan," kata Febri saat diskusi bertajuk "Pentingnya Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK" di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Ia menegaskan, Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK perlu mendalami persolan keluarga setiap calon pimpinan KPK secara serius. Ia menyatakan, ada anggapan bahwa sembilan dari sepuluh orang yang bekerja di lembaga negara pernah selingkuh.

Baca: Baik atau Buruk? Hanya Sedikit Tokoh Terkenal dari 194 Calon Pimpinan KPK

"Sekarang kan baru seleksi administrasi. Ke depan, kita lihat perkembangannya seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, anggota Pansel KPK, Betty Alisyahbana, mengatakan, Pansel KPK tidak akan terlalu melihat persoalan pribadi setiap calon. Menurut dia, fokus penilaian yang dilakukan Pansel KPK ada pada persoalan integritas dan independensi calon. (Dani Prabowo)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved