KPK

Baik atau Buruk? Hanya Sedikit Tokoh Terkenal dari 194 Calon Pimpinan KPK

Dari 611 pendaftar, sebanyak 194 kandidat pimpinan KPK lolos tahap awal. Di antara daftar itu, ternyata tidak banyak sosok terkenal secara nasional.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Destri Damayanti 

TRIBUNKALTIM.CO - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menuntaskan tahap pertama pekerjaannya. Dari 611 pendaftar, sebanyak 194 kandidat pimpinan KPK lolos seleksi administrasi.

Di antara daftar itu, ternyata tidak banyak sosok terkenal secara nasional. Baik atau buruk?

Beberapa nama yang kiprahnya sudah sering muncul ke permukaan antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie yang terdaftar pada nomor urut 92.

Guru Besar ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu lahir di Palembang, Sumatera Selatan. Jimly merupakan ketua pertama Mahkamah Konstitusi (2003–2008). Kemudian dia menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 25 Januari 2010. Sejak Juni 2012, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang mengurusi sengketa penyelenggaraan pemilu.

 
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie di kediamannya, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (30/7/2014). (Tribunnews/Ferdinand Waskita)

BACA JUGA:  Dua Dosen dari Balikpapan Lolos Seleksi Calon Pimpinan KPK

Kemudian mantan Juru Bicara KPK dan saat ini pimpinan sementara KPK Johan Budi Sapto Pribowo tercantum pada nomor urut 95.

Johan Budi adalah Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. Johan sendiri sudah tiga periode menjadi juru bicara KPK.

Pada Juli 2011, dia sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK saat kasus wisma atlet disidik. Johan kala itu dituding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja.

Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015). (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

BACA JUGA: Mari, Komentari 194 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Tahap Awal

Alasan pengunduran diri Johan adalah agar bisa lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya. Selain itu, kata Johan, pengunduran dirinya akan memberi keleluasaan jika Deputi Pengawasan Internal KPK memeriksanya. Namun pimpinan KPK periode Abraham Samad meminta Johan untuk tetap bertahan.

Lalu pada Juni 2012, Said Muhammad, anggota Komisi III DPR RI meminta pimpinan KPK untuk memecat Johan. Dia dinilai tidak mencerminkan sebagai juru bicara tapi melebihi komisioner KPK. Meski demikian, Abraham mempunyai penilaian tersendiri mengenai Johan.

Johan dianggap masih layak menduduki jabatannya karena kinerjanya yang bagus dan masih produktif dalam membantu pemberantasan korupsi di negara ini. Johan seorang magister hukum yang tentunya paham mengenai hukum secara komprehensif. Karenanya, dengan ilmu yang mumpuni, Johan masih layak dipertahankan saat ini.

Ketika Polri menetapkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus berbeda, 20 Februari lalu, Presiden Joko Widodo melantik tiga pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved