Satpol PP Panen Pasangan Berbuat Amoral dan Anak Jalanan

Sama halnya dengan ketika berada di hotel-hotel, personil Satpol PP pun kesulitan untuk membuka paksa pintu kamar, karena pihak hotel tidak memberikan

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Salah satu pasangan amoral yang berhasil diringkus oleh Satpol PP dalam razia persuasif yang dilakukan pada Selasa (7/7/2015) malam di hotel grand Barumbay, jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Rabu (8/7/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seakan tidak terpengaruh dengan bulan suci Ramadhan, sejumlah pasangan bukan suami istri masih tetap nekat untuk melakukan tindakan asusila di kamar-kamar hotel.

Terjaringnya sejumlah pasangan amoral tersebut, merupakan hasil razia persuasif yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Samarinda terhadap sejumlah hotel kelas melati dan juga kos-kosan, yang berlokasi disekitar daerah Samarinda Seberang.

Razia dimulai pada pukul 21.30 wita, dalam giat razia tersebut, anggota Satpol PP dibagi menjadi dua kelompok, satu kelompok bertugas menyisir jalan-jalan protokol yang terdapat anak jalanan maupun gepeng.

Sedangkan, kelompok lainnya melakukan pemeriksaan di setiap kamar hotel yang berpenghuni di kawasan Samarinda Seberang. (Lihat juga: VIDEO – Beginilah Cara Artis Melepaskan Diri Dari Paparazzi)

Aksi kejar-kejaran pun tak terelakan dalam menangkap anjal dan gepeng, pasalnya ketika melihat iring-iringan kendaraan Satpol PP yang melintas, anjal dan gepeng pun langsung berlarian melarikan diri.

Sama halnya dengan ketika berada di hotel-hotel, personil Satpol PP pun kesulitan untuk membuka paksa pintu kamar, karena pihak hotel tidak memberikan kunci cadangan.

Kasi Ops Satpol PP Samarinda menjelaskan, razia tersebut bertujuan sebagai membarikan peringatan kepada seluruh masyarakat,terutama aktivitas yang melanggar hukum maupun norma agama, terlebih saat ini merupakan bulan suci ramadhan.

"Razia ini menyasar anjal, gepeng, pasangan amoral dan aktivitas yang melanggar perda lainnya," jelasnya, Rabu (8/7/2015). (Lihat juga: VIDEO – Inilah Dosa Terbesar Yang Pernah Ada)

Dia juga menjelaskan, razia terhadap anjal maupun gepeng merupakan perintah langsung dari wakil walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail, agar segera melakukan penertiban terhadap anjal dan gepeng, karena telah meresahkan pengguna jalan.

Sedangkan razia terhadap hotel-hotel kelas melati, karena pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar yang mencurigai adanya hotel yang dijadikan sebagai tempat amoral.

"Anjal dan gepeng saat ini semakin banyak di jalan-jalan protokol, selain itu razia anjal dan gepeng juga perintah langsung dari pak Wawali, ada juga yang merupakan laporan warga,"jelasnya.

Dalam razia tersebut, Satpol PP berhasil mengangkut 9 anak jalanan, yang didapati pada sekitar daerah Muara dan jalan Imam Bonjol. Sedangkan, terdapat 4 pasangan amoral yang diciduk pada hotel grand Barumbay dan kos-kosan di sekitar terminal Samarinda-Banjarmasin dan 4 orang yang tidak memiliki kartu tanda penduduk yang juga ditangkap pada tempat yang sama.

Sementara itu, Kasi Penyeledikan dan Peyidikan Satpol PP, Zulfikar menjelaskan, seluruh tangkapan yang ada akan ditahan selama 1x24 jam untuk dimintai keterangan dan pendataan, setelah itu, seluruh tangkapan dibebasan dengan membuat surat pernyataan.

"Memang sulit untuk memberantas hal ini, seperti anjal, ditangkap lalu keluar, setelah itu kembali ke jalan lagi. Sama halnya dengan pasangan amoral, selalu ada saja yang melakukannya," jelasnya.

Menurutnya, untuk memberantas hal tersebut, Satpol PP tidak bisa bekerja sendirian dalam memberantas anjal dan penyakit masyarakat itu, harus ada instansi lain yang juga turut dalam melakukan penanggulangan dan memberikan pembinaan terhadap anjal, gepeng dan pasangan bukan suami istri.

"Tidak bisa sendirian dilakukan oleh Satpol PP saja, harus juga instansi lain yang terkait dalam memberantas hal ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved