KPK
Betti Sayangkan Calon Pimpinan KPK Kedapatan Mencontek
"Nggak ditegur, karena itu kita catat saja nama-namanya," ujar anggota sekaligus Juru Bicara Pansel Calon Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana,
TRIBUNKALTIM.CO - Seperti kelakuan murid-murid sekolah dasar yang mencontek saat ujian, demikianlah kurang lebih 10 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka kedapatan menggunakan cara ilmu tilik saat mengikuti ujian di Pusdiklat Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Rabu (8/7/2015) siang
"Nggak ditegur, karena itu kita catat saja nama-namanya," ujar anggota sekaligus Juru Bicara Pansel Calon Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana, usai mengawasi uji makalah di lokasi.
Ya, kemarin, 189 peserta yang mengikuti tes objektif dan makalah calon pimpinan KPK.

caption: Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Destri Damayanti (tengah) bersama Juri Bicara Pansel Betti Alisjahbana (kanan) mengumumkan nama-nama Calon Pimpinan KPK yang lolos tahap administrasi di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2015). Dari 611 pendaftar Capim 194 dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.
Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK tidak dapat berbuat banyak kepada mereka lantaran para peserta merupakan orang berpendidikan tinggi dan tengah diuji kejujuran dan integritasnya.
Peserta mencontek dengan cara bertanya-tanya dan melihat ke sesama peserta di sampingnya. Ada juga peserta melihat dari gadget yang dibawanya, diduga berselancar mencari data (searching) internet.
BACA JUGA: Mari, Komentari 194 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Tahap Awal

Betti tidak memperkirakan sebelumnya masih ada peserta ujian yang mencontek dalam proses seleksi menjadi pimpinan lembaga KPK. Sebab, salah satu penilaian kriteria calon pimpinan KPK adalah kejujuran dan integritas.
Dalam seleksi tahap ini, 189 peserta harus mengikuti tes objektivitas dan tes pembuatan makalah.
Dalam tes objektivitas, ada 70 pertanyaan dengan jawaban pilihan ganda yang disiapkan oleh panitia.
Pertanyaan-pertanyaannya menyangkut tentang KPK, mulai latar belakang pendirian lembaga, tugas pokok dan fungsi hingga peraturan perundang-undangan terkait.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus diselesaikan dalam waktu satu jam.
Dalam tes pembuatan makalah, para peserta dituntut menuliskan pemahaman atau pemikirannya terhadap KPK secara umum, sikap sebagai pimpinan KPK dan visi misi yang akan dilakukannya jika terpilih menjadi pimpinan KPK Jilid IV periode 2015-2019.
BACA JUGA: Baik atau Buruk? Hanya Sedikit Tokoh Terkenal dari 194 Calon Pimpinan KPK
Para peserta diberi waktu 3 jam untuk menuliskan pemikirannya itu dalam 10 lembar kertas folio yang disiapkan.
Untuk tugas pembuatan makalah kompetensi ini, para peserta telah terbantu karena panitia menyiapkan kisi-kisi untuk memudahkan penguraian atau pendalaman materi tulisannya.

Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti menambahkan, seharusnya ada 194 yang lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK dan berhak mengikuti seleksi lanjutan berupa uji objektif dan pembuatan makalah. Namun, lima orang di antaranya tidak hadir tanpa keterangan atau alasan. Sehingga mereka dengan sendirinya telah gugur.
"Di antaranya yang tidak hadir Desman Reiner, Djoni Edward, Edy Mulyana dan Franky Ariyadi," ujarnya.
Hasil Diumukan 14 Juli
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan tugas menyelenggarakan tes tahap dua. Pada tes hari ini ada dua ujian yang harus dilewati capim KPK yakni uji obyektivitas dan penulisan makalah.
"Untuk hasil tes hari ini akan kami umumkan pada 14 Juli," kata ketua pansel KPK, Destry Damayanti di kantor Pusdiklat Sekretariat Negara, Jakarta Selatan, Rabu.
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti tes tahap ketiga yakni assesment. Tahap ini akan dilaksanakan pada 27 dan 28 Juli 2015 dan pengumuman calon pimpinan yang lolos diumumkan pada 12 Agustus 2015.
"Nanti setelah itu masuk tes kesehatan dan juga wawancara," tuturnya.
Destry menuturkan, pansel melakukan rangkaian tes agar mendapatkan pimpinan KPK berkualitas. Untuk itu, integritas dan independensi calon pimpinan sangat dibutuhkan. "Kita ingin mengembalikan kewibawaan KPK," katanya. (TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR/ZULFIKAR)