Jalan Putus
BPBD Tetapkan Tanggap Darurat 7 Hari Jalan Putus Loa Janan - Tenggarong
"Kami menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari atas kondisi jalan putus di Bakungan," kata Darmansyah, Kepala BPBD Kukar.
Penulis: Rahmad Taufik |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan status tanggap darurat atas akses jalan poros Loa Janan-Tenggarong yang putus di Desa Bakungan, Rabu (15/7/2015).
Warga diminta untuk menggunakan jalan alternatif.
"Kami menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari atas kondisi jalan putus di Bakungan," kata Darmansyah, Kepala BPBD Kukar.
BACA juga: Pengendara Balik Arah, Jalan Loa Janan - Tenggarong Terputus Total

Ruas jalan Loa Janan ke Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terputus total sejak pukul 14.30 Wita, Rabu (15/7/2015). Badan jalan yang terbuat dari cor semen longsor dan ambrol ke dasar Sungai Mahakam. (Hand Out/Fairus)
Hasil rapat BPBD Kukar dan unsur Muspika, dicarikan dua jalan alternatif sebagai pengganti dari akses jalan yang putus, yakni lewat Jalan Poros Tenggarong Seberang dan lewat Jalan Perusahaan ABK.
"Warga bisa lewat jalan perusahaan sejauh 200 meter yang belok ke atas yang tembus ke jalan poros," ucapnya.
Rencananya, Kamis (15/7/2015) pukul 10.00 wita, semua pihak terkait akan menggelar rapat di kantor Lurah Bakungan. BPBD Kukar juga mengajukan anggaran tanggap darurat ke gubernur lewat BPBD Kaltim. (*)