Jumat, 10 April 2026

Pilkada Nunukan

Basri-Yefta Berto Deklarasi Saat Akan Mendaftar ke KPU

"Rencana deklarasi tanggal 26," kata Haji Danni Iskandar, Ketua Tim Pemenangan Basri-Yefta, Senin (20/7/2015).

TRIBUN KALTIM / NIKO RURU
Bupati Nunukan, Basri menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan, Basri-Yefta Berto dideklarasikan saat akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, pada hari pertama pendaftaran, Minggu (26/7/2015) mendatang.

Bupati petahana itu dipastikan telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

"Rencana deklarasi tanggal 26," kata Haji Danni Iskandar, Ketua Tim Pemenangan Basri-Yefta, Senin (20/7/2015).

Basri didukung DPP Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 53/SK/DPP.PD/VII/2015 tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Utara periode 2015 – 2020.

Surat Keputusan yang dikeluarkan 15 Juli 2015 itu ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat Dr H Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Hinca IP Panjaitan XIII SH MH ACCS.

Partai Demokrat Kabupaten Nunukan memiliki 6 kursi di DPRD Kabupaten Nunukan.

Dengan modal 6 kursi, tanpa berkoalisi dengan partai lainnya, Partai Demokrat sudah bisa mengusung pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nunukan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved