Pilkada Nunukan
Basri-Yefta Berto Deklarasi Saat Akan Mendaftar ke KPU
"Rencana deklarasi tanggal 26," kata Haji Danni Iskandar, Ketua Tim Pemenangan Basri-Yefta, Senin (20/7/2015).
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan, Basri-Yefta Berto dideklarasikan saat akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, pada hari pertama pendaftaran, Minggu (26/7/2015) mendatang.
Bupati petahana itu dipastikan telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
"Rencana deklarasi tanggal 26," kata Haji Danni Iskandar, Ketua Tim Pemenangan Basri-Yefta, Senin (20/7/2015).
Basri didukung DPP Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 53/SK/DPP.PD/VII/2015 tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Utara periode 2015 – 2020.
Surat Keputusan yang dikeluarkan 15 Juli 2015 itu ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat Dr H Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Hinca IP Panjaitan XIII SH MH ACCS.
Partai Demokrat Kabupaten Nunukan memiliki 6 kursi di DPRD Kabupaten Nunukan.
Dengan modal 6 kursi, tanpa berkoalisi dengan partai lainnya, Partai Demokrat sudah bisa mengusung pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nunukan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/nunukan_basri-dan-ktp_20150423_161816.jpg)